Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus atau BPJAMSOSTEK Kudus turut memeriahkan Perayaan Hari Ulang Tahun ke-45 Radio Suara Kudus yang digelar di Lapangan Rendeng, Kudus, pada Minggu (10/8/2025).

Kegiatan yang dihadiri masyarakat umum ini dimanfaatkan untuk ajang sosialisasi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui Program Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Deden Rinifiandi yang pada kesempatan itu mewakili kepala kantor cabang menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal di pabrik, instansi, atau perkantoran.

Namun, BPJS juga hadir bagi pekerja informal seperti pedagang, pengemudi ojek pangkalan maupun online, tukang parkir, penjahit, dan profesi mandiri lainnya.

”Dengan ikut serta dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, risiko kecelakaan kerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Pengobatan dan perawatan akan dibiayai sampai sembuh sesuai indikasi medis,” terangnya.

Kemudian, apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Santunan itu diharapkan dapat digunakan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Iuran Program BPU pun sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Deden menegaskan, santunan tersebut memang tidak akan menggantikan rasa kehilangan, namun dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk bertahan secara ekonomi.

Aplikasi JMO... 

  • 1
  • 2

Komentar