Sekretaris Disbudpar Kudus, Agus Susanto mengungkapkan, aplikasi Pesona Siratu menjadi salah satu awal penerapan digitalisasi untuk peningkatan pendapatan di sektor pariwisata dan kebudayaan.
”Salah satu agenda dari Pak Bupati dari segi pendapatan dicanangkannya digitalisasi pada semua sektor pendapatan. Bu Tika (Kepala Disbudpar Kudus) mengawali digitalisasi di Aula Taman Budaya,” ujarnya, Selasa (20/8/2025).
Dengan aplikasi ini pihaknya akan memberlakukan pembayaran sewa dengan non tunai yang nantinya langsung masuk ke rekening kas daerah. Tujuannya agar proses pengawasan dan pemantaun penyerapan retribusi penggunaan aset daerah lebih akuntabel, transparan, dan terukur.
”Sementara ini, pengelolaan di Taman Budaya masih manual. Lokasinya juga jauh dari kantor Dinas maupun UPT maka dari itu ini dapat mempermudah masyarakat yang akan menyewa,” ujarnya, Rabu (19/8/2025).
Jadwal yang sudah dipesan akan dikunci setelah penyewa melakukan pembayaran retribusi. Pembayaran dari penyewa akan langsung masuk ke kas daerah.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus Jawa Tengah secara resmi melakukan lauching platform Pesona Siratu (Pelayanan Sewa Online Aula Taman Budaya Sosrokartono Kudus) pada Rabu (20/8/2025).
Sekretaris Disbudpar Kudus, Agus Susanto mengungkapkan, aplikasi Pesona Siratu menjadi salah satu awal penerapan digitalisasi untuk peningkatan pendapatan di sektor pariwisata dan kebudayaan.
”Salah satu agenda dari Pak Bupati dari segi pendapatan dicanangkannya digitalisasi pada semua sektor pendapatan. Bu Tika (Kepala Disbudpar Kudus) mengawali digitalisasi di Aula Taman Budaya,” ujarnya, Selasa (20/8/2025).
Dengan aplikasi ini pihaknya akan memberlakukan pembayaran sewa dengan non tunai yang nantinya langsung masuk ke rekening kas daerah. Tujuannya agar proses pengawasan dan pemantaun penyerapan retribusi penggunaan aset daerah lebih akuntabel, transparan, dan terukur.
Sementara itu, Kasubag PEP dan Keuangan Disbudpar Kudus, Vitriana Masfita mengatakan, penyewa tidak perlu repot datang ke kantor untuk memastikan ketersediaan jadwal penggunaan aula. Melalui aplikasi itu, penyewa bisa melihat hari yang belum terisi oleh penyewa lainnya.
”Sementara ini, pengelolaan di Taman Budaya masih manual. Lokasinya juga jauh dari kantor Dinas maupun UPT maka dari itu ini dapat mempermudah masyarakat yang akan menyewa,” ujarnya, Rabu (19/8/2025).
Jadwal yang sudah dipesan akan dikunci setelah penyewa melakukan pembayaran retribusi. Pembayaran dari penyewa akan langsung masuk ke kas daerah.
Biaya sewa...
Biaya sewa Aula Taman Budaya Kudus per harinya dipatok Rp 2 juta. Menurutnya, biaya sewa ini tergolong murah dengan kapasitas gedung yang sangat representatif.
Masyarakat yang ingin menyewa hanya perlu mengirim pesan ke Whatsapp 085117595949. Setelah mengirim pesan, akan dibalas dengan pilihan menu antara lain, informasi sewa aula, ketersediaan jadwal, form pemesanan, pengiriman bukti pembayaran, dan penjadwalan ulang.
”Harapannya ini juga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, kami menargetkan bisa meningkat hingga 50 persen dengan pengawasan dan kemudahan pelayanan tersebut,” harapnya.
Fita mengungkapkan, penerapan aplikasi masih di Aula Taman Budaya. Namun, tidak menutup kemungkinan dapat merambah ke objek lainnya seperti Taman Krida, Graha Muria dan sebagainya.
Editor: Anggara Jiwandhana