Ia menegaskan, para PPPK yang telah menerima surat keputusan diimbau untuk tidak mengajukan cerai kepada pasangannya.
”Karena sudah mendapatkan SK terus punya penghasilan sendiri ada perbedaan pendapat langsung mengajukan cerai, jangan sampai ada yang seperti itu,” tegasnya, saat memberikan sambutan, Senin (1/9/2025).
”Yang di sini sudah berjanji ya untuk tidak cerai. Terimakasih kasih atas janji setianya. Kalau sudah berjanji maka nanti kalau ada yang mengajukan tidak akan di acc,” ujarnya.
Bupati Samani turut menekankan kepada seluruh PPPK yang baru diangkat agar menjalankan pekerjaan dengan sebaik mungkin. Ia meminta para pegawai dapat memberikan layanan terbaiknya.
Selain itu mereka juga diimbau untuk berhati-hati dalam kesehariannya. Sebab, di era saat ini, masyarakat bisa menjadi pengawas yang andal.
”Hati-hati dalam berperilaku, ini zamannya digital, kalau anda semua melakukan kesalahan bisa diviralkan. Jaga nama baik instansi dan bekerja dengan baik untuk masyarakat, saya dan Bu Wakil Bupati ingin Kabupaten Kudus lebih baik dan percaya kepada para pegawai ini,” ungkapnya.
Murianews, Kudus — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I. Pada pelantikan dan pengambilan sumpah ini Bupati Kudus Samani Intakoris menyinggung mengenai perceraian.
Ia menegaskan, para PPPK yang telah menerima surat keputusan diimbau untuk tidak mengajukan cerai kepada pasangannya.
”Karena sudah mendapatkan SK terus punya penghasilan sendiri ada perbedaan pendapat langsung mengajukan cerai, jangan sampai ada yang seperti itu,” tegasnya, saat memberikan sambutan, Senin (1/9/2025).
Lebih lanjut, Samani menekankan adanya perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan baik. Ia mengungkapkan, kepada seluruh pegawai baru itu untuk menghindari perceraian.
”Yang di sini sudah berjanji ya untuk tidak cerai. Terimakasih kasih atas janji setianya. Kalau sudah berjanji maka nanti kalau ada yang mengajukan tidak akan di acc,” ujarnya.
Bupati Samani turut menekankan kepada seluruh PPPK yang baru diangkat agar menjalankan pekerjaan dengan sebaik mungkin. Ia meminta para pegawai dapat memberikan layanan terbaiknya.
Selain itu mereka juga diimbau untuk berhati-hati dalam kesehariannya. Sebab, di era saat ini, masyarakat bisa menjadi pengawas yang andal.
”Hati-hati dalam berperilaku, ini zamannya digital, kalau anda semua melakukan kesalahan bisa diviralkan. Jaga nama baik instansi dan bekerja dengan baik untuk masyarakat, saya dan Bu Wakil Bupati ingin Kabupaten Kudus lebih baik dan percaya kepada para pegawai ini,” ungkapnya.
Proses Cerai...
Di kesempatan lainnya, Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno mengungkapkan, Bupati Kudus, sebagai pembina memang memiliki tanggung jawab untuk membina para pegawai di Pemkab Kudus. Termasuk perihal pernikahan dari para pegawai tersebut.
”Itu tadi memang salah satu tugas bupati untuk pembinaan dalam pegawai. Jadi memang ada kewajiban membina termasuk dalam hal pernikahan,” sebutnya.
Putut mengutarakan, pada dasarnya perceraian yang diajukan oleh pegawai tidak serta merta bisa langsung diterima. Namun, dalam prosesnya ada pembinaan dan proses mediasi.
”Apabila ada yang cerai maka akan kami mediasi dulu, kita rukun kan kalau tidak bisa maka kita naikkan ke bupati untuk pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.
Editor: Supriyadi