Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah (PWI Jateng) mengecam keras aksi kekerasan terhadap sejumlah wartawan yang tengah melakukan liputan di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/9/2025).

Peristiwa itu terjadi saat para jurnalis meliput jalannya rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait isu pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, apalagi dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

”Dalam bentuk dan atas nama apa pun, aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Apalagi terhadap wartawan yang dalam bertugas jelas-jelas dilindungi oleh Undang-Undang. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengamanatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,” tegasnya.

Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan masih ada pihak yang memilih menggunakan kekerasan untuk menghalangi kerja pers. Padahal, wartawan adalah pilar penting dalam kemerdekaan berekspresi serta hak publik untuk memperoleh informasi. 

PWI Jawa Tengah mendukung langkah PWI Pati bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya untuk menuntut penjelasan dari pihak-pihak terkait serta permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang menjadi korban.

Amir menegaskan, PWI Jawa Tengah akan terus mengawal kasus ini agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. 

”Kami akan mendukung dan mendampingi jika dari PWI Pati dan IJTI Muria Raya menempuh jalur hukum. Saat ini kami ingin mengetahui kejelasan dari kejadian tersebut,” ungkapnya. 

Pansus Pemakzulan Bupati...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler