Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan kabar terbaru kasus perjudian yang menyeret anggota DPRD Kudus, berinisial S.

Pada awak media, Heru mengungkapkan saat ini, S masih menjalani pembantaran atau penangguhan hukuman karena masih masa pemulihan pascaoperasi.

Ia menegaskan, pembantaran itu dilakukan sesuai dengan fakta yang ada dan pengajuan dari pihak keluarga.

”Memang itu sesuai dengan permohonan keluarga yang dipertimbangkan dengan keterangan dokter, tersangka masih berada dalam masa pemulihan pasca sakit,” jelasnya, Senin (9/9/2025).

Namun ia menekankan, masa pembantaran itu memiliki batas waktu. Setelah itu, pihaknya akan melihat kembali batasan yang ditetapkan sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.

Pihaknya memastikan, penangguhan itu tidak akan mengurangi masa tahanan ketika tersangka menerima putusan atau divonis oleh pengadilan.

”Ketika dilakukan penangguhan maka jika nantinya divonis hukuman maka tidak ada pengurangan,” sebutnya.

Ia juga memastikan proses hukum kepada tersangka masih terus berlangsung. Saat ini berkas perkara berada di tangan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya... 

  • 1
  • 2

Komentar