Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dalam sepekan terakhir, sudah ada dua warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang tersengat arus listrik jebakan tikus di area persawahan.

Yang pertama adalah seorang lansia. Dia ditemukan meninggal akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik di sawah, disusul kasus serupa yang menimpa seorang mahasiswa di Kecamatan Kaliwungu.

Bupati Kudus Samani Intakoris pun angkat bicara. Samani menegaskan jika penggunaan listrik untuk membasmi hama tikus sangat berbahaya dan dilarang.

Menurutnya, cara tersebut bukan hanya mengancam keselamatan pemilik sawah, tetapi juga membahayakan orang lain yang melintas atau bekerja di area persawahan.

”Pakai listrik untuk mengusir atau membunuh tikus itu sangat membahayakan. Apalagi masyarakat yang tidak mengetahui keberadaannya. Misal orang luar daerah ke sana mancing atau apa tidak tahu kalau di situ ada listriknya. Sudah ada korban jiwa, jangan sampai terulang lagi,” tegasnya, Jumat (12/9/2025).

Pemkab Kudus bersama dinas terkait, aparat kecamatan, serta TNI-Polri akan terus memberikan edukasi kepada petani terkait bahaya penggunaan listrik untuk mengusir hama tikus di sawah.

Ia menyarankan kepada para petani untuk memakai metode yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan oleh dinas pertanian.

Alternatif lain... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler