Ranperda Pengarusutamaan Gender Dibahas DPRD Kudus Bersama Ahli
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 17 September 2025 14:53:00
Murianews, Kudus – DPRD Kudus melalui Panitia Khusus II (Pansus II) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Rapat pembahasan yang melibatkan Tenaga Ahli (TA) berlangsung Rabu (17/9/2025) di Gedung DPRD Kudus.
Ketua Pansus II DPRD Kudus, Sayid Yunanta menegaskan, salah satu isu krusial dalam pembahasan Ranperda PUG adalah ketersediaan data. Menurutnya, keberadaan data yang terintegrasi menjadi fondasi penting dalam penyusunan maupun implementasi kebijakan berbasis gender.
”Tadi ada diskusi sedikit terkait persoalan data, seharusnya kita memiliki data yang tersentral tapi realitas selama ini data itu berada di OPD terkait. Jadi nanti ke depannya harus ada bank data, sehingga data itu bisa diakses dengan mudah ketika merancang program,” ujarnya, Rabu (17/9/2025) di gedung DPRD Kudus.
Ia menuturkan, pentingnya data yang tersentral untuk penyelenggaraan kebijakan pemerintah yang berbasis keadilan gender. Termasuk dalam rangka penyusunan penganggaran untuk memaksimalkan program-program pengarusutamaan gender.
Sayid mengatakan, dalam Perda ini juga mengatur terkait pembentukan lembaga yang menguatkan kebijakan gender. Lembaga itu seperti kelompok kerja (pokja), tim teknisnya yang semuanya melibatkan perangkat OPD di Kudus.
”Pentingnya juga kerjasama dengan lembaga eksternal, seperti dengan universitas, lembaga masyarakat, dan sebagainya untuk ikut serta membantu merancang, mengevaluasi, dan mengawasi kebijakan-kebijakan berbasis gender,” terangnya.
Sudah Ada...
- 1
- 2



