Kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD Kudus itu menghadirkan masyarakat, pengembang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberi masukan.
Dalam forum tersebut, Pansus III menerima sejumlah keluhan dari warga terkait persoalan drainase yang selama ini belum tertangani maksimal. Beberapa titik jalan di Kudus disebut kerap tergenang ketika hujan karena saluran air tidak mengalir dengan baik.
Selain itu, pendangkalan sungai juga menjadi sorotan utama. Kondisi itu menyebabkan daya tampung air berkurang sehingga rawan meluap saat curah hujan tinggi.
Ketua Pansus III DPRD Kudus, Budiyono, menjelaskan, ranperda ini menjadi penting karena drainase merupakan bagian vital dari tata kota. Menurutnya, penyusunan rencana induk pengembangan sistem drainase perlu didukung basis data yang komprehensif.
”Kalau database drainase di Kudus sudah lengkap, maka pembangunan akan lebih terarah dan hasilnya lebih baik,” ujarnya.
Selain database, rencana induk pembangunan drainase juga perlu untuk inventarisir agar ketika pembangunan dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan begitu, pembangunan lebih tepat guna.
Murianews, Kudus – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kudus menggelar rapat dengar pendapat (public hearing) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD Kudus itu menghadirkan masyarakat, pengembang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberi masukan.
Dalam forum tersebut, Pansus III menerima sejumlah keluhan dari warga terkait persoalan drainase yang selama ini belum tertangani maksimal. Beberapa titik jalan di Kudus disebut kerap tergenang ketika hujan karena saluran air tidak mengalir dengan baik.
Selain itu, pendangkalan sungai juga menjadi sorotan utama. Kondisi itu menyebabkan daya tampung air berkurang sehingga rawan meluap saat curah hujan tinggi.
Ketua Pansus III DPRD Kudus, Budiyono, menjelaskan, ranperda ini menjadi penting karena drainase merupakan bagian vital dari tata kota. Menurutnya, penyusunan rencana induk pengembangan sistem drainase perlu didukung basis data yang komprehensif.
”Kalau database drainase di Kudus sudah lengkap, maka pembangunan akan lebih terarah dan hasilnya lebih baik,” ujarnya.
Selain database, rencana induk pembangunan drainase juga perlu untuk inventarisir agar ketika pembangunan dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan begitu, pembangunan lebih tepat guna.
Peran serta...
Budiyono menambahkan, ranperda ini juga menekankan peran serta masyarakat dalam menjaga saluran air. Sekaligus mengatur sanksi bagi pihak-pihak terutama pengembang yang melanggar saat melakukan pembangunan.
”Sistem resapan, sebelum membuat drainase harus ada resapan. Jadi, sebelum dialirkan ke drainase sudah melalui resapan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembentukan ranperda ini dimaksudkan untuk mengatur sistem drainase yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
”Tujuannya agar kehidupan masyarakat bisa lebih nyaman, tenang. Drainase yang terintegrasi dengan baik akan menjadi penopang pembangunan daerah yang baik, ”pungkasnya.
Editor: Budi Santoso