Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Madrasah Aliyah Negeri atau MAN 1 Kudus, Jawa Tengah resmi menerima hibah tanah yang digunakan untuk satuan pendidikan tersebut dalam lebih dari 35 tahun ini.

Sebelumnya, lahan yang digunakan MAN 1 Kudus berstatus milik Pemkab Kudus yang kemudian disewa atau dipinjamkan untuk kegiatan pendidikan di sana.

Penyerahan hibah tanah seluas 5.600 meter persegi itu dilakukan Bupati Kudus, Samani Intakoris di momen Hari Jadi ke-476 Kabupaten Kudus.

Samani mengatakan, penyerahan hibah itu merupakan wujud komitmen Pemkab Kudus dalam mendukung dunia pendidikan.

Ia menegaskan, penyerahan aset itu dilakukan setelah melalui pertimbangan matang, serta restu para kiai dan sesepuh.

”Di era saya, atas petunjuk dari romo kiai dan pini sepuh, tanah ini kami hibahkan. Kalau tanahnya sudah milik MAN, maka bantuan dari pusat bisa mengalir sehingga pengembangan bisa lebih optimal. Harapannya, MAN 1 Kudus terus melahirkan generasi pintar sekaligus bermoral, intelektual dan religius,” katanya, Selasa, (23/9/2025).

Sebelumnya, tanah milik Pemkab kudus itu telah didirikan sejumlah fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, ruang guru, ruang kepala madrasah, hingga auditorium. Total ada sekitar 30 kelas dan beberapa ruang tambahan yang dibangun.

Sejak lama, pihak madrasah berharap status lahan tersebut dapat dimiliki, tidak lagi meminjam dari Pemkab Kudus.

Perkuat Akreditasi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler