Dari 123 desa di Kudus, sebanyak 120 di antaranya telah memiliki BUMDes, namun baru sebagian yang dinilai berjalan efektif.
”BUMDes di Kudus belum semuanya terlihat kontribusinya. Hanya beberapa yang sudah berhasil dan mampu menyumbang PADes. Salah satunya BUMDes Tunggak Jati di Desa Japan ini, yang sudah profit dan bisa menjadi contoh bagi BUMDes lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, BUMDes Tunggak Jati memiliki empat unit usaha, yakni layanan internet desa, sektor UMKM, jasa pelayanan, dan wisata. Unit-unit tersebut sudah berkembang sejak 2022 dan kini mulai memberikan hasil positif bagi masyarakat.
”Pengelolaan di sini sudah cukup baik dan akuntabel. Ini menunjukkan bahwa jika dikelola dengan serius dan sesuai potensi lokal, BUMDes bisa menjadi motor ekonomi desa,” jelasnya.
Murianews, Kudus – Komisi A DPRD Kudus menilai belum semua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dari 123 desa di Kudus, sebanyak 120 di antaranya telah memiliki BUMDes, namun baru sebagian yang dinilai berjalan efektif.
Ketua Komisi A DPRD Kudus, Muhammad Antono, menyampaikan, akan menguatkan sinergitas dengan seluruh pihak untuk melewati tantangan ini. Menurutnya, masih banyak BUMDes yang belum optimal dalam menjalankan unit usaha dan belum mampu menghasilkan profit untuk desa.
”BUMDes di Kudus belum semuanya terlihat kontribusinya. Hanya beberapa yang sudah berhasil dan mampu menyumbang PADes. Salah satunya BUMDes Tunggak Jati di Desa Japan ini, yang sudah profit dan bisa menjadi contoh bagi BUMDes lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, BUMDes Tunggak Jati memiliki empat unit usaha, yakni layanan internet desa, sektor UMKM, jasa pelayanan, dan wisata. Unit-unit tersebut sudah berkembang sejak 2022 dan kini mulai memberikan hasil positif bagi masyarakat.
”Pengelolaan di sini sudah cukup baik dan akuntabel. Ini menunjukkan bahwa jika dikelola dengan serius dan sesuai potensi lokal, BUMDes bisa menjadi motor ekonomi desa,” jelasnya.
Ranperda...
Antono juga mengungkapkan bahwa DPRD Kudus saat ini tengah membahas Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang BUMDes. Regulasi ini diharapkan memperkuat posisi hukum dan pengawasan BUMDes agar lebih transparan dan sinergis dengan pemerintah desa.
”Kami sudah membahas Pansus Ranperda BUMDes yang insyaallah segera disahkan. Setelah itu kami akan turun ke lapangan untuk konsultasi dan memperkuat sinergi dengan pengelola BUMDes,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana menjelaskan, sekitar 40 persen BUMDes di Kudus telah berkontribusi terhadap PADes dengan jumlah yang bervariasi.
”Saat ini dari 123 desa, 120 sudah punya BUMDes, dan tiga desa sedang mengurus pembentukannya tahun ini. Berdasarkan peraturan menteri, setiap BUMDes wajib memiliki penyertaan modal minimal 20 persen dari Dana Desa,” jelas Famny.
Ia menegaskan, Dinas PMD Kudus terus mendorong agar semua BUMDes dapat memanfaatkan potensi lokal dan memberdayakan masyarakat desa.
”Kami ingin semua BUMDes tidak hanya berdiri secara administratif, tapi benar-benar memberi dampak ekonomi bagi warga dan menambah PADes,” pungkasnya.
Editor: Anggara Jiwandhana