Jumat, 21 November 2025

Antono juga mengungkapkan bahwa DPRD Kudus saat ini tengah membahas Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang BUMDes. Regulasi ini diharapkan memperkuat posisi hukum dan pengawasan BUMDes agar lebih transparan dan sinergis dengan pemerintah desa.

”Kami sudah membahas Pansus Ranperda BUMDes yang insyaallah segera disahkan. Setelah itu kami akan turun ke lapangan untuk konsultasi dan memperkuat sinergi dengan pengelola BUMDes,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana menjelaskan, sekitar 40 persen BUMDes di Kudus telah berkontribusi terhadap PADes dengan jumlah yang bervariasi.

”Saat ini dari 123 desa, 120 sudah punya BUMDes, dan tiga desa sedang mengurus pembentukannya tahun ini. Berdasarkan peraturan menteri, setiap BUMDes wajib memiliki penyertaan modal minimal 20 persen dari Dana Desa,” jelas Famny.

Ia menegaskan, Dinas PMD Kudus terus mendorong agar semua BUMDes dapat memanfaatkan potensi lokal dan memberdayakan masyarakat desa. 

”Kami ingin semua BUMDes tidak hanya berdiri secara administratif, tapi benar-benar memberi dampak ekonomi bagi warga dan menambah PADes,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler