Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusKasus judi yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah berinisial S masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.

Padahal peristiwa yang terjadi, Minggu (20/7/2025) lalu itu telah dilimpahkan Polres Kudus ke Kejaksaan Negeri Kudus sejak 24 Agustus 2025.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengatakan, pihaknya masih menanti keputusan kejaksaan terkait tuntasnya hasil penyelidikan sehingga kasus siap dilimpahkan ke persidangan (P21).

”Saat ini proses kasus masih menunggu hasil P21 dari Kejaksaan,” ungkapnya, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kudus, Wisnu Wibowo mengungkapkan, kasus yang menimpa S masih dalam proses pendalaman oleh Kejari Kudus. Pihaknya berupaya untuk melakukan klarifikasi pada kasus ini.

”Masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman terkait bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor,” ujarnya.

Ia menambahkan, sementara ini kasus sedang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kudus karena perkara melibatkan pejabat publik.

”Ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kudus,” tambahnya.

Sebelumnya... 

  • 1
  • 2

Komentar