Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kudus tahun 2026 (RAPBD Kudus 2026) memasuki tahap pembahasan. Pada 2026 tahun depan terdapat dinamisasi yang cukup mempengaruhi penganggaran.

Bupati Kudus, Samani Intakoris menyatakan, dinamika penganggaran terjadi ketika adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Kabupaten Kudus, diprediksi mengalami pengurangan sebesar Rp 538 miliar.

”Angka tersebut belum termasuk pengurangan dana bagi hasil cukai dan sebagainya,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut, Bupati Samani mengutarakan, adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penganggaran dana Pokok Pikiran (Pokir). Ia menuturkan, dana Pokir akan difokuskan sesuai dengan rancangan pembangunan daerah jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 dan menunjang visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus.

”Hal ini menjadi pertimbangan untuk menentukan langkah-langkah rasionalisasi dalam penyusunan APBD 2026,” ujarnya.

Bupati Samani menegaskan prioritas anggaran tetap berada di fungsinya sebagai optimalisasi pelayanan publik. Selain itu juga untuk menunjang pemenuhan target pembangunan selama 2025-2030.

Dengan demikian, kesejahteraan rakyat tetap menjadi fokus utama meski terdapat rasionalisasi. ‎Ia menjelaskan, pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2, 16 trilliun.

Pendapatan Asli Daerah...

  • 1
  • 2

Komentar