Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusBupati Kudus, Samani Intakoris, menegaskan perlunya penguatan kemandirian fiskal daerah menyusul penurunan signifikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus saat memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perda APBD 2026, Jumat (14/11/2025). Bupati Samani menyebutkan, TKD untuk Kabupaten Kudus pada 2025 mencapai Rp 1,62 triliun, namun pada 2026 hanya dialokasikan Rp1,08 triliun.

”Ada penurunan sekitar Rp 538 miliar. Kondisi ini menjadi pengingat, ketergantungan pada TKD harus semakin dikurangi,” tegasnya.

Ia menekankan, situasi tersebut menjadi momentum bagi Kudus untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi riil pendapatan, perbaikan basis data pajak dan retribusi, serta percepatan digitalisasi layanan.

Menurut Samani, penetapan target PAD 2026 memperhitungkan realisasi tiga tahun terakhir, perkembangan ekonomi daerah, dan potensi pendapatan yang masih bisa digarap.

”Strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk penegakan regulasi dan penguatan kapasitas aparatur, menjadi fokus Pemkab Kudus dalam menghadapi situasi fiskal yang lebih ketat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penurunan TKD tidak boleh menghambat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun pencapaian indikator pembangunan seperti indeks desa membangun dan target SDGs 2030.

”Pengelolaan kas, likuiditas fiskal, dan pemanfaatan SiLPA akan dioptimalkan agar program prioritas tetap berjalan,” jelasnya.

TKD Pemerintah...

  • 1
  • 2

Komentar