Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus Catur Widiyatno, mewanti-wanti kepada para pengelola koperasi desa atau Kopdes Merah Putih.

Mereka diminta untuk tidak buru-buru mengambil unit usaha simpan pinjam dalam menjalankan kopdes tersebut.

”Sejak awal saya sudah mewanti-wanti sebaiknya dari tujuh unit usaha, satu ditinggalkan dulu yakni simpan pinjam. Nanti sembari berjalannya waktu, bisa ditambahkan, ini perlu perhatian khusus,” ungkapnya.

Ia menuturkan, terkait operasional Kopdes Merah Putih masih menanti regulasi yang baku. Saat ini masih terus dilakukan penyesuaian regulasi untuk memastikan jalannya koperasi ini sesuai dengan tujuan awal.

Menurutnya, kepastian regulasi sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan. Ia menyatakan, program ini sangat bagus untuk pengembangan perekonomian masyarakat hingga ke desa.

”Memang saat ini kami masih menunggu regulasinya. Takunya kan nanti salah langkah. Kalau dilaksanakan benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sangat bagus,” ujarnya.

Catur menyatakan, untuk mencapai keberhasilan dalam membawa kesejahteraan masyarakat, Kopdes Merah Putih harus memiliki persiapan yang matang, pengurus yang sehat, dan operasionalnya benar-benar tepat sasaran.

Pihaknya akan terus mengawal koperasi desa Merah Putih di Kabupaten Kudus baik dalam pembinaan maupun pengawasan. Saat ini, Disnakerperinkop UKM Kudus juga sudah banyak mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk menjamin kelangsungan koperasi tersebut.

”Secara teknis nantinya kami yang akan mendampingi berkolaborasi dengan Dinas PMD dan stakeholder terkait,” ungkapnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar