Kamis, 20 November 2025


Saat ini, A yang merupakan kekasih Bripda MI telah hamil empat bulan. A bermaksud untuk meminta pertanggungjawaban Bripda MI untuk menikahinya, namun Bripda MI justru menikah dengan wanita lain.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata membenarkan jika anggotanya itu telah dilaporkan keluarga A ke Propam Polres Singingi. Bahkan dia juga mengaku jika saat ini laporan tersebut sudah diproses dan dilakukan penanganan.

"Udah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan, bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," ujar Rendra, mengutip Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

BacaAkui Oknum Polisi Onani Anggota Polda Jateng, Kabid Humas: Itu Video Lama

Sementara pengacara korban, Frima Totona Harefa mengatakan, korban A dan Bripda MI ini sudah berpacaran sejak Februari 2022 lalu. Setelah menjalin ikatan cinta itu, keduanya sering bertemu di kontrakan Bripda MI di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Kemudian pada bulan Mei mereka melakukan hubungan badan di kontrakan Bripda MI itu," terangnya.

Selanjutnya pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif. Mulanya korban tidak percaya jika dirinya tengah mengandung janin, sehingga korban melakukan test pack hingga lima kali. Hasilnya sama, yakni positif hamil.
"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda meminta korban menggugurkan kandungan, tapi korban tidak mau. Dia meminta agar Bripda MI bertanggungjawab," kata Frima.Namun, Bripda MI enggan bertanggung jawab, sehingga pada 20 November 2022, kehamilan korban diketahui oleh orang tuanya. Keesokan harinya, orang tua kirban langsung datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI. Saat itu, anggota polisi mengatakan bahwa Bripda MI sedang menikah (dengan wanita lain). Lalu, ibu korban menyampaikan anaknya telah dihamili oleh Bripda MI.BacaVideo Oknum Polisi di Jateng Diduga Onani Gegerkan Jagat MayaKarena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022."Keluarga klien saya ini, sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada itikad baik menikahi korban. Karena korban ini di kampung sudah malu (hamil di luar nikah). Korban hamil empat bulan. Menikah sirih pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban. Namun, Bripda MI tidak ada itikad baik dan tidak bertanggungjawab," cerita Frima.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar