Penggerebekan sendiri terjadi saat malam pergantian tahun baru. Pada saat digerebek, MN sedang berada di kasur bersama dengan pengacara tersebut. Mirisnya, MN dalam kondisi tidak memakai celana.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami MN membuat laporan.
Kemudian, dirinya bersama anggota Polres langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.
”Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel, anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar. Oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana,” ujarnya, mengutip
, Senin (3/1/2023).
Kedua pasangan mesum itu kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. Kemudian, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widianti mengakui bahwa MN adalah Kasipidum di tempatnya menjabat. Dia menyerahkan seluruh penanganan MN ke pihak kepolisian.
” Iya benar (Kasipidum), mohon doanya agar kasus ini cepat selesai penanganannya. Kasusnya sedang diproses ya, kami serahkan ke polisi untuk penanganannya. Kita tunggu saja prosesnya,” kata Diana. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Lampung – Seorang jaksa wanita dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung yang berinisial MN, digerebek suaminya saat ”ngamar” dengan seorang pengacara di salah satu hotel di Bandar Lampung.
Penggerebekan sendiri terjadi saat malam pergantian tahun baru. Pada saat digerebek, MN sedang berada di kasur bersama dengan pengacara tersebut. Mirisnya, MN dalam kondisi tidak memakai celana.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami MN membuat laporan.
Kemudian, dirinya bersama anggota Polres langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.
Baca: Asyik Ngamar, Dua Pasangan Mesum di Klaten Terjaring Razia Gabungan
”Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel, anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar. Oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana,” ujarnya, mengutip
Detik.com, Senin (3/1/2023).
Kedua pasangan mesum itu kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. Kemudian, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widianti mengakui bahwa MN adalah Kasipidum di tempatnya menjabat. Dia menyerahkan seluruh penanganan MN ke pihak kepolisian.
Baca: Kasus Oknum Dokter di Jepara Ngamar dengan Istri Orang, Sampai mana?
” Iya benar (Kasipidum), mohon doanya agar kasus ini cepat selesai penanganannya. Kasusnya sedang diproses ya, kami serahkan ke polisi untuk penanganannya. Kita tunggu saja prosesnya,” kata Diana.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com