Jumat, 21 November 2025


Kendati demikian, Polrestabes Bandung tidak serta-merta melakukan penilangan manual tanpa ada dasarbyang pasti dati atasan.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi mengatakan, sudah mendapat informasi rencana penerapan tilang manual. Namun, untuk penerapannya harus menunggu perintah resmi dari Mabes Polri.

BacaPolres Klaten Berlakukan Tilang Manual Selama Nataru

"Kita akan mengikuti dari Korlantas Mabes Polri. Apa pun perintahnya kita ikuti," ujar Deden, mengutip Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Sementara selama belum ada perintah, pihaknya masih menerapkan tilang elektronik.

Berkenaan temuan manipulasi pelat kendaraan, Deden mengakui memang terjadi. Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlahnya.
"Sebetulnya ada, dari pantauan CCTV ETLE banyak ditemukan data TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) kendaraan yang tidak teregister," ucapnya.BacaBanyak yang Belum Tahu, Ini Pelanggaran yang Direkam Kamera ETLE Beserta DendanyaSebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, berencana memberlakukan kembali tilang manual lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang ETLE.Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler