Kendati demikian, Polrestabes Bandung tidak serta-merta melakukan penilangan manual tanpa ada dasarbyang pasti dati atasan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi mengatakan, sudah mendapat informasi rencana penerapan tilang manual. Namun, untuk penerapannya harus menunggu perintah resmi dari Mabes Polri.
"Kita akan mengikuti dari Korlantas Mabes Polri. Apa pun perintahnya kita ikuti," ujar Deden, mengutip
, Rabu (4/1/2023).
Sementara selama belum ada perintah, pihaknya masih menerapkan tilang elektronik.
Berkenaan temuan manipulasi pelat kendaraan, Deden mengakui memang terjadi. Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlahnya.
"Sebetulnya ada, dari pantauan CCTV ETLE banyak ditemukan data TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) kendaraan yang tidak teregister," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, berencana memberlakukan kembali tilang manual lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang ETLE.Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Bandung – Polrestabes Bandung akan kembali melakukan tilang manual. Hal ini karena tilang secara elektronik atau ETLE, justru banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor sehingga tidak terdeteksi ETLE.
Kendati demikian, Polrestabes Bandung tidak serta-merta melakukan penilangan manual tanpa ada dasarbyang pasti dati atasan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi mengatakan, sudah mendapat informasi rencana penerapan tilang manual. Namun, untuk penerapannya harus menunggu perintah resmi dari Mabes Polri.
Baca:
Polres Klaten Berlakukan Tilang Manual Selama Nataru
"Kita akan mengikuti dari Korlantas Mabes Polri. Apa pun perintahnya kita ikuti," ujar Deden, mengutip
Kompas.com, Rabu (4/1/2023).
Sementara selama belum ada perintah, pihaknya masih menerapkan tilang elektronik.
Berkenaan temuan manipulasi pelat kendaraan, Deden mengakui memang terjadi. Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlahnya.
"Sebetulnya ada, dari pantauan CCTV ETLE banyak ditemukan data TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) kendaraan yang tidak teregister," ucapnya.
Baca:
Banyak yang Belum Tahu, Ini Pelanggaran yang Direkam Kamera ETLE Beserta Dendanya
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, berencana memberlakukan kembali tilang manual lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang ETLE.
Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com