Sebelum proses hukum dilakukan, polisi lebih dahulu akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, proses hukum akan berlanjut. Tetapi yang menjadi fokus perhatian polisi adalah kasus kecelakaan lalu lintas.
Sementara terkait pengemudi yang membawa penumpang seorang wanita tanpa busana, bukan domainnya.
”Status hukum terhadap pengemudi belum ditentukan, kita masih akan periksa penumpangnya yang baru saja operasi,” katanya, mengutip
Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut, setelah melakukan pemeriksaan terhadap wanita bugil yang merupakan pacar dari sopir tersebut, pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus itu.
”Gelar perkara itu nanti untuk menentukan status hukum si pengemudi,” jelasnya.
Terkait pengemudi di bawah umur, Kompol Aulia memastikan akan memproses pengemudi tersebut dengan ketentuan hukum yang berlaku.”Tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Aulia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jambi – Anak SMA yang membawa mobil pelat merah berpenumpang wanita tanpa busana di Jambi, akan diproses hukum. Pengemudi yang belakangan diketahui merupakan anak ASN di Sekretariat DPRD Jambi itu, mengalami kecelakaan tunggal.
Sebelum proses hukum dilakukan, polisi lebih dahulu akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, proses hukum akan berlanjut. Tetapi yang menjadi fokus perhatian polisi adalah kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca:
Ketua DPRD Jambi Minta Pemilik Mobil Pelat Merah berpenumpang Wanita Tanpa Busana Dinonaktifkan
Sementara terkait pengemudi yang membawa penumpang seorang wanita tanpa busana, bukan domainnya.
”Status hukum terhadap pengemudi belum ditentukan, kita masih akan periksa penumpangnya yang baru saja operasi,” katanya, mengutip
Detik.com, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut, setelah melakukan pemeriksaan terhadap wanita bugil yang merupakan pacar dari sopir tersebut, pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus itu.
”Gelar perkara itu nanti untuk menentukan status hukum si pengemudi,” jelasnya.
Baca:
Fakta Mobil Pelat Merah Berpenumpang Wanita Tanpa Busana yang Kecelakaan
Terkait pengemudi di bawah umur, Kompol Aulia memastikan akan memproses pengemudi tersebut dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Aulia.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com