Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat dana desa telah disalurkan ke 75.318 desa di seluruh Indonesia senilai Rp 50,35 triliun per 8 Agustus 2024.

Jumlah penyaluran dana desa itu setara dengan 72,98 persen dari pagu yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp 71 triliun.

Meskipun proses penyalurannya sudah berjalan cukup baik, Pemerintah tetap harus mengambil langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan penyalurannya agar penggunaan dana desa dapat lebih efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.

Melansir ANTARA, dana desa memiliki beberapa fokus utama dalam penggunaannya. Dana ini tidak hanya dimaksudkan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk mendukung berbagai program sosial dan ekonomi di tingkat desa.

Sepanjang tahun ini, penggunaan terbesar dana desa adalah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mencapai Rp 6,56 triliun kepada 2.532.650 keluarga penerima manfaat (KPM).

Program BLT ini ditujukan kepada masyarakat miskin di desa-desa sebagai upaya untuk memastikan masyarakat rentan mendapatkan bantuan finansial secara langsung.

Selain itu, dana desa juga disalurkan untuk penanganan stunting sebesar Rp 5,19 triliun. Pemerintah menyadari pentingnya upaya preventif untuk mengurangi angka stunting di Indonesia, terutama di perdesaan yang memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan dan nutrisi.

Penggunaan dana desa untuk penanganan stunting mencakup penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Selain itu, juga digunakan untuk menyediakan sanitasi yang layak dan akses air bersih guna mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Di sektor ekonomi, ketahanan pangan juga menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana desa. Sebesar Rp 12,31 triliun dari dana desa telah dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan di pedesaan.

Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya berupa pemberian pupuk dan bibit tanaman kepada petani, serta penyelenggaraan pelatihan pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian desa guna memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.

Sementara sisa dana desa sebesar Rp 26,29 triliun, digunakan untuk berbagai kebutuhan lainnya yang disesuaikan dengan hasil musyawarah desa. Ini mencakup penyelenggaraan kegiatan olahraga, kebudayaan, dan operasional pemerintahan desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kehidupan sosial budaya masyarakat desa serta mendukung jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan pemanfaatan dana desa telah berhasil meningkatkan kualitas hidup warga dan memajukan pembangunan desa.

Hal itu terlihat dari indeks desa membangun (IDM) yang menunjukkan bertambahnya jumlah desa dengan status mandiri, sementara desa tertinggal berkurang.

Berdasarkan data Kemendes PDTT, jumlah desa mandiri pada 2023 sebanyak 11.456 desa, sementara pada 2024 bertambah menjadi 17.203 desa. Untuk desa sangat tertinggal sebanyak 4.850 desa pada 2023, berkurang menjadi 4.363 desa pada 2024.

Indeks desa membangun itu menjadi salah satu jawaban pentingnya penyaluran dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menilai implementasi dana desa juga berdampak pada turunnya angka kemiskinan di desa.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk miskin di desa per Maret 2024 sebesar 11,79 persen, menurun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya 12,22 persen.

Komentar

Terpopuler