Peristiwa itu terjadi, Sabtu (8/4/2023), sekitar pukul 10.25 WIB. Korban diketahui Sukarti, warga setempat. Diduga, korban merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Kapolsek Randublatung, AKP Les Pujianto mengatakan korban tewas usai tertabrak kereta api dengan nomor 2524 dari arah Jakarta menuju Surabaya.
’’Kejadian ini dilaporkan ada seorang perempuan meninggal tertabrak kereta api. Dilaporkan
PT KAI (Kereta Api Indonesia), yang mendapat informasi dari masinis,’’ terangnya saat dihubungi melalui sambungan seluler.
stasiun Randublatung langsung mengecek ke lokasi. Diketahui seorang wanita sudah dalam keadaan meninggal dunia tergeletak di pinggir rel.’’Perempuan itu meninggal dunia diduga tertabrak KA yang melintas. Dari pengakuan pihak keluarga, korban mengalami gangguan jiwa. Keluarga tidak menuntut dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan,’’ jelas AKP Les Pujianto.Usai mendapatkan informasi tersebut, korban kemudian di serahkan ke pihak keluarga. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Blora – Insiden di perlintasan kereta api terjadi jalur KM 65+1 Doplang-Randublatung, turut Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung. Seorang wanita tewas usai tersambar kereta api.
Peristiwa itu terjadi, Sabtu (8/4/2023), sekitar pukul 10.25 WIB. Korban diketahui Sukarti, warga setempat. Diduga, korban merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Kapolsek Randublatung, AKP Les Pujianto mengatakan korban tewas usai tertabrak kereta api dengan nomor 2524 dari arah Jakarta menuju Surabaya.
’’Kejadian ini dilaporkan ada seorang perempuan meninggal tertabrak kereta api. Dilaporkan
security PT KAI (Kereta Api Indonesia), yang mendapat informasi dari masinis,’’ terangnya saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Baca: Bocah Tenggelam di Blora Ditemukan Tewas Usai Tiga Hari Pencarian
Berdasarkan laporan tersebut,
security stasiun Randublatung langsung mengecek ke lokasi. Diketahui seorang wanita sudah dalam keadaan meninggal dunia tergeletak di pinggir rel.
’’Perempuan itu meninggal dunia diduga tertabrak KA yang melintas. Dari pengakuan pihak keluarga, korban mengalami gangguan jiwa. Keluarga tidak menuntut dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan,’’ jelas AKP Les Pujianto.
Usai mendapatkan informasi tersebut, korban kemudian di serahkan ke pihak keluarga.
Editor: Zulkifli Fahmi