215 Nakes di Blora Kini Resmi Berstatus PPPK
Nathan
Kamis, 27 April 2023 17:56:17
Bupati merasa senang bisa melantik PPPK formasi nakes. Dirinya ingin PPPK yang dilantik kali ini bisa menjadi contoh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Bahagia rasanya bisa melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional sebanyak 215 Tenaga Kesehatan PPPK formasi 2022. Yang hari ini juga melaksanakan penandatanganan kontrak kerja dengan Pemkab Blora. Selamat bergabung menjadi ASN Kabupaten Blora,” katanya.
Menurut Bupati, menjadi ASN berarti terikat pada peraturan UU ASN. Sehingga seluruh perilakunya harus bisa dikendalikan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
”Jika sebelumnya bekerja belum jadi ASN, kini sudah jadi ASN. Maka harus ada perubahan pola kinerja yang lebih baik. Semangatnya juga harus lebih tinggi,” ujarnya.
Baca: Ini Daftar Tradisi Lebaran di BloraIa juga mengingatkan para PPPK yang dilantik agar tidak lupa menzakatkan gaji yang diterima.
”Jangan lupa gajinya dizakati ya biar berkah. Baznas Blora siap menampung, untuk menolong saudara saudara kita yang sedang kesusahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, PPPK nakes yang dilantik berasal dari berbagai profesi.
Terdiri dari perawat sejumlah 84 orang, bidan 68 orang, perekam medis 11 orang, terapis gigi, dokter, apoteker masing-masing enam orang.”Sisanya ada nutrisionis, asisten apoteker, sanitarian, tenaga promosi kesehatan, radiografer dan lainnya,” ucap Heru Eko Wiyono.
Baca: Petugas Parkir di Blora Dilarang Naikkan Tarif saat LebaranIa menyebut, sebenarnya formasi yang dibuka untuk nakes sebanyak 250. Tetapi yang lolos seleksi dan memenuhi syarat hanya 215 saja.Sehingga masih ada 35 formasi yang kosong. Kekosongan formasi ini menurutnya akan diajukan kembali untuk pembukaan PPPK tahun selanjutnya.Dirinya pun akan berkoordinasi dengan BPPKAD untuk memastikan kemampuan anggaran daerah untuk gaji formasi PPPK yang akan diusulkan tahun selanjutnya itu. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Blora – Sebanyak 215 tenaga kesehatan (nakes) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Blora sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (27/4/2023). Pelantikan Bupati Blora Arief Rohman di Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
Bupati merasa senang bisa melantik PPPK formasi nakes. Dirinya ingin PPPK yang dilantik kali ini bisa menjadi contoh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Bahagia rasanya bisa melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional sebanyak 215 Tenaga Kesehatan PPPK formasi 2022. Yang hari ini juga melaksanakan penandatanganan kontrak kerja dengan Pemkab Blora. Selamat bergabung menjadi ASN Kabupaten Blora,” katanya.
Menurut Bupati, menjadi ASN berarti terikat pada peraturan UU ASN. Sehingga seluruh perilakunya harus bisa dikendalikan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
”Jika sebelumnya bekerja belum jadi ASN, kini sudah jadi ASN. Maka harus ada perubahan pola kinerja yang lebih baik. Semangatnya juga harus lebih tinggi,” ujarnya.
Baca: Ini Daftar Tradisi Lebaran di Blora
Ia juga mengingatkan para PPPK yang dilantik agar tidak lupa menzakatkan gaji yang diterima.
”Jangan lupa gajinya dizakati ya biar berkah. Baznas Blora siap menampung, untuk menolong saudara saudara kita yang sedang kesusahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, PPPK nakes yang dilantik berasal dari berbagai profesi.
Terdiri dari perawat sejumlah 84 orang, bidan 68 orang, perekam medis 11 orang, terapis gigi, dokter, apoteker masing-masing enam orang.
”Sisanya ada nutrisionis, asisten apoteker, sanitarian, tenaga promosi kesehatan, radiografer dan lainnya,” ucap Heru Eko Wiyono.
Baca: Petugas Parkir di Blora Dilarang Naikkan Tarif saat Lebaran
Ia menyebut, sebenarnya formasi yang dibuka untuk nakes sebanyak 250. Tetapi yang lolos seleksi dan memenuhi syarat hanya 215 saja.
Sehingga masih ada 35 formasi yang kosong. Kekosongan formasi ini menurutnya akan diajukan kembali untuk pembukaan PPPK tahun selanjutnya.
Dirinya pun akan berkoordinasi dengan BPPKAD untuk memastikan kemampuan anggaran daerah untuk gaji formasi PPPK yang akan diusulkan tahun selanjutnya itu.
Editor: Ali Muntoha