Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora telah menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim menjelaskan, penertiban pertama sebanyak 1465, penertiban kedua ada 1754 yang kami tertibkan. Jadi total pertama dan kedua ada 3219 penertiban.

Menurutnya, penertiban APK tersebut telah sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Blora Nomor 339 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Kampanye dan Lokasi Pemasangan APK. Andyka mengaku akan melakukan penertiban kembali pekan ini.

”APK yang kami tertibkan adalah APK yang melanggar ketentuan pemasangan sesuai dengan SK KPU 339. Penertiban kami lakukan secara periodik kami berencana minggu ini akan ada penertiban APK. Untuk waktu detailnya akan kami infokan ke temen-temen,” jelasnya.

Sementara itu, menjelang Kunjungan kerja Presiden besok, Andyka juga telah berkoordinasi dengan lintas pihak sebagai upaya pencegahan apabila terjadi kampanye di dalam kunker pejabat pemerintah.

”Supaya kunjungan kerja ini memang murni untuk kegiatan kunjungan kerja dan tidak ada kegiatan-kegiatan kampanye,” ucapnya.

Andyka mengimbau kepada instansi pemerintah yang bertanggungjawab dengan adanya kegiatan pemerintah agar tidak ada unsur kampanye.

”Kami juga berkoordinasi langsung dengan panitia lokalnya dan panitia dari tim advancednya supaya kegiatan di Blora memang tidak digunakan untuk kampanye,” jelasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler