Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Simulasi Pemilu untuk pemantapan pemungutan dan penghitungan suara yang digelar oleh KPU Kabupaten Blora mendapat beberapa catatan dari Bawaslu Blora. Salah satu hal yang menjadi catatan Bawaslu adalah waktu pembukaan TPS.

KPU Blora sendiri, Senin (29/1/2023) menggelar simulasi Pemilu 2024. Kegiatan ini mencakup semua tahapan dalam proses pemungutan suara Pemilu. Kegiatan ini digelar di TPS 07 Desa Jepangrejo, Blora.

Ketua Bawaslu Blora, Andika Fuad Ibrahim menyampaikan beberapa catatan setelah dirinya mengikuti simulasi yang digelar. Berdasarkan regulasi, TPS seharusnya sudah dibuka pukul 07.00 WIB, namun dalam simulasi baru dibuka pukul 09.00 WIB.

”Meski masih simulasi, hal ini tetap menjadi catatan Bawaslu Blora, agar tidak menjadi kesalahan saat hari H pelaksanaanya. Selain itu, masalah layout TPS juga menjadi catatan lain,” ujar Andika Fuad Ibrahim.

Simulasi yang digelar di TPS 07 desa Jepangrejo menurutnya tidak mempunyai layout yang sesuai regulasi. Untuk tempat duduk saksi misalnya, seharusnya tidak berada dibelakang KPPS, tetapi disampingnya.

Kemudian, bilik suara seharusnya berhadapan dengan tempat duduk KPPS 1, 2 dan 3 serta jarak antar bilik satu meter. Kemudia juga perlu diberika akses yang baik untuk penyandang disabilitas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur juga menyampaikan catatannya. Banyaknya pihak yang tidak terdaftar di DPT yang bebas berada di dalam TPS seharusnya tidak boleh terjadi.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler