Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Kafe Karaoke di Blora disegel petugas gabungan dari Satpol PP Blora dan CPM (Corps Polisi Militer) karena nekat beroperasi di bulan Ramadan. Ini terjadi dalam Razia yang dilakukan Minggu (17/3/2024) dinihari WIB.

Razia tersebut digelar sejak Sabtu (16/3/2024) malam hingga Minggu (17/3/2024) di sejumlah lokasi kafe karaoke. Petugas Gabungan mendatangi empat kafe karaoke yang berada di Kecamatan Cepu dan Sambong Kabupaten Blora, yang nekat beroperasi di bulan Ramadan.

“Di bulan Ramadan ini kita melaksanakan patroli maupun operasi secara rutin. Hal ini sesuai aturan pemerintah daerah tersebut khususnya pasal 44 ayat 4 tentang larangan dunia usaha tempat hiburan malam,” jelas Kabid Penegakan Perda di Satpol PP Blora, Welly Sujatmiko, Minggu (17/3/2024).

Dalam razia gabungan, petugas menemukan tempat hiburan malam, kafe karaoke di wilayah kecamtan Cepu dan Sambong yang tetap nekat beroperasi di bulan Ramadan. Sehingga langsung diambil tindakan.

"Dalam razia ini kami jumpai salah satu tempat hiburan cafe karaoke di wilayah Sambong telah melanggar ketentuan, yaitu tidak ada ijin operasionalnya dan kedua kami temukan pelanggaran operasional. Kemudian juga dijumpai masalah peredaran minuman beralkohol," ungkapnya.

Petugas gabungan pun melakukan pendataan terhadap mereka yang ada di lokasi kejadian. Kemudia juga melakukan penyegelan tempat serta menyita sejumlah barang yang digunakan beroperasi, karena tidak memiliki izin lengkap.

“Kami secara tim tegas melakukan tindakan untuk menyegel tempat karaoke ini, dan selanjutnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku," katanya lagi.

Welly Sujatmiko juga menyampaikan, kepada para pengelola seluruh kafe dan karaoke di Kabupaten Blora, diminta tutup selama Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kondusivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Pihaknya berharap, kebijakan yang diterbitkan itu bisa dimengerti dan ditaati oleh para pengusaha hiburan malam di Blora.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler