Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Warga Desa Kapuan, kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah menemukan fosil Gading gajah purba, Senin (20/5/2024). Fosil ini diperkirakan berusia ratusan ribu tahun lalu.

Gading gajah purba ini, pertama kali temukan oleh Trio Nur Koimudin (25) warga Desa Kapuan. Pada saat itu dirinya hendak mencari ikan di sungai Bengawan Solo.

"Gading tersebut tertimbun di bebatuan sedimentasi sungai Bengawan Solo, setelah dilihat secara detail terlihat seperti Gading gajah," jelas Koimudin, Selasa (21/5/2024).

Setelah melihat benar adanya gading gajah purba tersebut, dirinya lantas melapor kepada Pemerintah Kabupaten Blora. Laporan tersebut disampaikan melalui Dinporabudpar Blora (Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora).

"Kemarin langsung lapor pada dinas terkait, agar dicek sama tim yang bersangkutan," jelasnya.

Dinporabudpar Blora sendiri, setelah mendapatkan laporan tersebut, langsung mengirimkan tim untuk melihat lokasi penemuan. Mereka melakukan observasi lebih lanjut terhadap temuan tersebut.

Tim dari Dinporabudpar Blora, pada Selasa (21/5/2024) langsung melakukan kegiatan ekskavasi setelah memastikan temuan itu adalah gading gajah purba. Berikutnya dilakukan langkah konservasi dan dirawat di Rumah Artefak.

Rumah Artefak sendiri adalah fasilitas penyimpanan benda Cagar Budaya milik pemkab Blora. Widyarini S, Kepala Bidang Kebudayaan di Dinporabudpar Blora, mengapresiasi laporan yang disampaikan warga.

"Kami mengapresiasi pelaporan temuan fosil yang dilakukan Khoirul tersebut. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” tuturnya.

Dia menjelaskan, sesuai Undang- Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.

Menurutnya, pihaknya mempunyai kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, jika warga penemu berniat menyerahkan ke pemerintah maka dinas terkait wajib merawat dan menjaga agar tidak lenyap.

"Nantinya jika berhasil diambil Gading gajah purba ini akan ditempatkan di Rumah artefak yang dimaksud terletak di bagian sayap kiri GOR Mustika Blora. Lokasi itu menjadi tempat penyimpanan cagar budaya milik Pemkab Blora," pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler