Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora – Praktisi hukum nasional Boyamin Saiman, siap all out dan gratis membantu Pemkab Blora untuk mengajukan judicial review (JR) UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, agar perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu untuk Blora bisa naik.

Boyamin bersama Tim bahkan datang langsung ke Blora, dan terlibat langsung Forum Group Discussion (FGD) DBH Migas yang diselenggarakan di ruang pertemuan Setda Blora, Sabtu (1/6/2024). FGD dihadiri Bupati Blora Arief Rohman, Sekda, Komisi C DPRD Blora, Kepala Cabang Dinas ESDM Jateng, Staf Ahli dan para Asistennya Sekda serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Tidak hanya itu, ada juga Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan yang mewakili Mendagri, ikut juga dalam FGD tersebut secara daring.

Diketahui, perolehan DBH Migas Blok Cepu bagi Kabupaten Blora pada tahun 2024 lebih kecil dibanding tahun 2023. Yakni, Rp 160,63 miliar pada 2023, dan turun menjadi hanya Rp 125,05 Milar pada 2024. Hal ini yang mendorong munculnya kembali rencana JR untuk menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ke MK.

Di mana beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut mengatur pembagian DBH Migas di Indonesia, termasuk Migas Blok Cepu.  Rencana JR yang akan dilakukan Pemkab Blora itu muncul dan didukung oleh Boyamin Saiman.

Dalam FGD DBH Migas itu, Boyamin menyampaikan langsung keprihatinannya atas apa yang dialami oleh Kabupaten Blora.

Menurutnya, Blora masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu sebesar 37 persen. Hanya karena mulut sumurnya di Bojonegoro, jadi DBH-nya kecil, yakni  hanya dihitung sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah mulut sumur produksi saja.

”Seharusnya Blora bisa masuk sebagai daerah penghasil, karena WKP-nya ada 37 persen disini. Kantor Pertaminanya juga ada di Kabupaten Blora (Cepu),” tandasnya.

Menurutnya, berdasarkan data DBH Migas, apa yang diperoleh Bojonegoro sangatlah besar. Yakni di tahun 2023 Bojonegoro mendapatkan DBH sebesar Rp 2,2 triliun, dan 2024 mendapatkan Rp 1,8 triliun. Jarak yang begitu jauh, sangat jomplang jika dibandingkan Blora. Padahal bertetangga dan sama sama masuk WKP Blok Cepu.

Hal itu, menurut Boyamin, menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat di kedua Kabupaten (Blora dan Bojonegoro). Dikala Bojonegoro dapat menjalankan pembangunan infrastruktur begitu masif hingga ke desa-desa perbatasan dengan anggaran DBH Migas. Sementara Blora masih banyak infrastrukturnya yang rusak dan belum bisa tertangani akibat keterbatasan kemampuan anggaran.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler