BPD di Blora Bakal Diberi Tunjangan
Nathan
Selasa, 20 Agustus 2024 11:17:00
Murianews, Blora – Pemkab Blora berencana memberikan tambahan tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora. Hanya saja, penetapan tambahan tunjangan itu melihat kemampuan APBD Kabupaten Blora lebih dulu.
Selain menambah tunjangan, Pemkab Blora juga bakal mengubah masa jabatan keanggotaa BPD, yakni menjadi delapan tahun. Perpanjangan ini sesuai dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa.
Saat ini, ada 1.798 orang anggota BPD di Kabupaten Blora. Sementara, jumlah kepala desa di Blora ada 264 orang.
’’Kami sudah berpikir, karena BPD menjadi salah satu unsur penyelenggara di desa. Kalau memang nanti kemampuan APBD kita bisa kita naikan, Insya Allah tunjangannya kita naikan,’’ kata Bupati Blora Arief Rohman, Selasa (20/08/2024).
Arief mengatakan, penambahan masa keanggotaan BPD akan memberi tanggung jawab yang lebih besar. Ia pun berharap, seluruh anggota BPD dapat bekerja lebih keras lagi untuk ikut membangun desa.
’’Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saudara-saudara diharapkan dapat terus aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Memberikan masukan yang konstruktif, serta menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat,’’ kata Arief Rohman.
Pihaknya menginstruksikan pada anggota BPD untuk lekas memetakan persoalan di desanya masing-masing. Termasuk mereview dan mencermati RPJMDes karena ada penambahan masa jabatan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, memerinci jumlah anggota BPD di Kabupaten Blora ada 1.798 orang. Mereka bertugas di 271 desa masing-masing.
Kepada para Anggota BPD, Yayuk meminta agar mereka bisa membangun hubungan yang harmonis dengan Kepala Desa dan pihak lainnya.
’’Panjenengan adalah keluarga di desa masing-masing, baik dengan kades, pemerintah desa, monggo bersinergi terbaik,’’ ungkapnya.
Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Blora – Pemkab Blora berencana memberikan tambahan tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora. Hanya saja, penetapan tambahan tunjangan itu melihat kemampuan APBD Kabupaten Blora lebih dulu.
Selain menambah tunjangan, Pemkab Blora juga bakal mengubah masa jabatan keanggotaa BPD, yakni menjadi delapan tahun. Perpanjangan ini sesuai dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa.
Saat ini, ada 1.798 orang anggota BPD di Kabupaten Blora. Sementara, jumlah kepala desa di Blora ada 264 orang.
’’Kami sudah berpikir, karena BPD menjadi salah satu unsur penyelenggara di desa. Kalau memang nanti kemampuan APBD kita bisa kita naikan, Insya Allah tunjangannya kita naikan,’’ kata Bupati Blora Arief Rohman, Selasa (20/08/2024).
Arief mengatakan, penambahan masa keanggotaan BPD akan memberi tanggung jawab yang lebih besar. Ia pun berharap, seluruh anggota BPD dapat bekerja lebih keras lagi untuk ikut membangun desa.
’’Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saudara-saudara diharapkan dapat terus aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Memberikan masukan yang konstruktif, serta menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat,’’ kata Arief Rohman.
Pihaknya menginstruksikan pada anggota BPD untuk lekas memetakan persoalan di desanya masing-masing. Termasuk mereview dan mencermati RPJMDes karena ada penambahan masa jabatan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, memerinci jumlah anggota BPD di Kabupaten Blora ada 1.798 orang. Mereka bertugas di 271 desa masing-masing.
Kepada para Anggota BPD, Yayuk meminta agar mereka bisa membangun hubungan yang harmonis dengan Kepala Desa dan pihak lainnya.
’’Panjenengan adalah keluarga di desa masing-masing, baik dengan kades, pemerintah desa, monggo bersinergi terbaik,’’ ungkapnya.
Editor: Zulkifli Fahmi