Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora (Dindukcapil Blora) terus mengembangkan layanan adminduk di tingkat desa maupun kecamatan.

Sekarang bagi warga yang akan mengurus administrasi kependudukan (adminduk) cukup ke desa dan kecamatan terdekat. Tidak perlu datang ke Kabupaten.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data, Mohamad Cahyanto menyatakan, layakan itu dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Tidak perlu jauh ke Dindukcapil Blora saat mengurus adminduk.

“Tidak ada lagi antrean yang menumpuk di kantor, namun staff kantor tetap melakukan pelayanan dengan memasukkan data layanan dari desa untuk segera dilakukan konfirmasi oleh kepala dinas. Namanya SiAK, sistem informasi Administrasi Kependudukan yang dilauncing pada tahun lalu,” ucapnya, Senin (11/11/2024).

Cahyanto menjelaskan, setelah adanya pemanfaatan aplikasi, sebahyak 200 desa lebih telah melayani masyarakat desa untuk mengurus pengajuan permohonan penerbitan dokumen adminduk. Misalnya mengurus akta kelahiran, akta kematian dan dokumen lainnya sudah bisa.

“Meskipun belum semua desa, kami terus melakukan sosialisasi secara masif kepada operator desa setiap kecamatan. Sampai saat ini Kecamatan Randublatung dan Todanan yang dua desanya belum melayani pembuataan dokumen administrasi kependudukan,”tuturnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler