Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di sejumlah daerah mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (RT). Usulan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Polres Blora pada Jumat (31/01/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kak Seto disambut antusias oleh anak-anak PAUD, TK, dan SD di Blora. Dengan ciri khas rambut berponinya, ia mengajak anak-anak bernyanyi bersama lagu legendaris "Sikomo Lewat", dan menciptakan suasana yang ceria dan penuh kegembiraan.

Namun, di balik momen ceria itu, Kak Seto menyoroti tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dirinya mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT sebagai upaya memudahkan dan mempercepat penanganan kasus-kasus tersebut.

"Dengan adanya seksi ini, kita bisa lebih cepat mengetahui kabar mengenai kekerasan terhadap anak dan meresponsnya dengan memberikan teguran atau peringatan," ujar Kak Seto.

Ia menjelaskan bahwa Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT juga dapat berperan dalam melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak ke tingkat Polsek setempat, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

Selain membahas isu perlindungan anak, dalam kesempatan ini Kak Seto juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blora sebagai Kabupaten Ramah Anak.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kapolres Blora serta pejabat utama dan perwira di Polres Blora. Itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Seksi Perlindungan anak...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler