Pengukuhan ini seiring dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyesuaikan dengan kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, ada Pujo Catur Susanto sebagai Kepala Satpol PP Damkar serta Mulyowati yang diamanahi sebagai Sekretaris BPBD Kabupaten Blora.
Bupati Arief mengungkapkan, selain lima pimpinan OPD, Bupati juga melantik 11 orang dalam jabatan administrator/ pengawas di lingkup Pemkab Blora.
”Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah mendapat izin BKN dan Kemendagri. Hal ini antara lain merupakan tindak lanjut perubahan SOTK di lima OPD,” kata Bupati
Bupati berharap, pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun di tengah masyarakat, sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi.
”Mutasi ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan. Jangan disangkut pautkan dengan kepentingan lain,” tandasnya
Murianews, Blora – Pemkab Blora mengukuhkan lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama 39 jabatan lain di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora, Jumat (21/3/2025).
Pengukuhan ini seiring dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyesuaikan dengan kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto.
Lima pimpinan OPD tersebut yakni A Mahbub Djunaidi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora, Heru Eko Wiyono sebagai Kepala BKPSDM Blora, dan Edi Widayat sebagai Kepala Dinkesda Blora
Selain itu, ada Pujo Catur Susanto sebagai Kepala Satpol PP Damkar serta Mulyowati yang diamanahi sebagai Sekretaris BPBD Kabupaten Blora.
Bupati Arief mengungkapkan, selain lima pimpinan OPD, Bupati juga melantik 11 orang dalam jabatan administrator/ pengawas di lingkup Pemkab Blora.
”Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah mendapat izin BKN dan Kemendagri. Hal ini antara lain merupakan tindak lanjut perubahan SOTK di lima OPD,” kata Bupati
Bupati berharap, pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun di tengah masyarakat, sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi.
”Mutasi ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan. Jangan disangkut pautkan dengan kepentingan lain,” tandasnya
Memahami Tugas Baru...
Bupati mengungkapkan bahwa mutasi jabatan dalam sebuah organisasi adalah hal yang wajar. Hal tersebut adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat.
”Maka kami ingatkan kepada seluruh pejabat struktural yang sudah dilantik agar memahami akan tugas fungsinya, bagaimana tugas, wewenang, tanggung jawab, hak, dan kewajiban dalam organisasi yang dipimpinnya,” tandasnya.
Editor: Supriyadi