Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Polres Blora resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait insiden ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan empat orang di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Ketiga tersangka penyebab ledakan sumur minyak ilegal itu, yakni SPR (46), pemilik lahan yang menjadi inisiator pengeboran, ST (42) calon investor serta HRT alias GD (45) pelaksana pengeboran.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, insiden nahas itu terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

”Peristiwa bermula saat warga mendengar letusan dari belakang rumah milik SPR. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api menyambar ke lokasi pengeboran,” kata AKBP Wawan Andi Susanto.

Api kemudian merambat ke rumah warga setempat, Tamsir, dan menghanguskan bagian belakang rumah serta mengakibatkan 1 ekor sapi mati. Peristiwa tragis ini juga menyebabkan empat orang warga meninggal dunia dan satu balita mengalami luka bakar.

Sedangkan korban meninggal dunia adalah Tanek (88) yang meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, Wasini (51), Sureni (55), dan Yeti (30) meninggal dunia setelah dirawat intensif akibat luka bakar serius.

Kerugian ditaksir capai...  

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler