Disdik Grobogan: Mengatasi ATS Harus Melibatkan Semua Pihak
Saiful Anwar
Selasa, 21 Maret 2023 16:50:24
Sekretaris Disdik Grobogan Wahono menerangkan, persoalan ATS tidak bisa hanya diatasi satu pihak saja. Menurutnya, butuh kerjasama banyak pihak untuk mengatasi ATS di Grobogan.
’’Misalnya ada anak tidak sekolah karena kerja di pabrik, itu kan harus melibatkan Disnakertrans. Kemudian misalnya anak tidak sekolah karena mondok, sudah pasti harus melibatkan Kemenag,’’ ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Baca: Nama Jalan Daplang-Sugihmanik Resmi Jadi Jalan Semen GroboganWahono menambahkan, selama ini pihaknya menggandeng pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) untuk mengatasi ATS. Para ATS yang tidak ingin kembali ke sekolah formal disarankan untuk melanjutkan studi ke lembaga norformal.
Pihaknya, imbuh Wahono, terus mengajak para ATS untuk kembali ke sekolah untuk memenuhi haknya. Bahkan pihaknya mengusahakan untuk memberikan biaya hidup dengan CSR perusahaan.
’’Kami kan terus merayu mereka, bagaimana agar kembali ke sekolah, karena itu hak mereka. Baru-baru ini kami carikan CSR dan kami berikan masing-masing Rp 1 juta kepada 31 anak yang bersedia kembali ke sekolah dan tidak keluar lagi,’’ paparnya.
Baca: Perbaikan Jalan Ambles di Gubug Selesai, Jalur Segera Dibuka PenuhDijelaskan, berdasarkan data Disdik Grobogan, sebanyak 1569 anak di Kabupaten Grobogan tidak menuntaskan belajar 12 tahun. Angka itu dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
Education Managemen Information System (Emis) 2023.Dapodik merangkum data anak tidak sekolah dari SD, SMP, dan SMA atau di bawah Kemendikbud. Sementara, Emis merupakan pendataan siswa yang menempuh studi di bawah Kementerian Agama.Apabila dilihat dari jenjang SD dan sederajat saja, total terdapat 360 anak yang putus sekolah mulai dari kelas 1 hingga kelas VI. Sementara, untuk SMP sederajat saja, atau putus di kelas VII dan VIII, totalnya yakni 339 siswa. Kemudian yang putus sekolah di kelas X dan XI saja terdapat 870 anak. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Penanganan pengentasan anak tidak sekolah (ATS) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan.
Sekretaris Disdik Grobogan Wahono menerangkan, persoalan ATS tidak bisa hanya diatasi satu pihak saja. Menurutnya, butuh kerjasama banyak pihak untuk mengatasi ATS di Grobogan.
’’Misalnya ada anak tidak sekolah karena kerja di pabrik, itu kan harus melibatkan Disnakertrans. Kemudian misalnya anak tidak sekolah karena mondok, sudah pasti harus melibatkan Kemenag,’’ ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Baca: Nama Jalan Daplang-Sugihmanik Resmi Jadi Jalan Semen Grobogan
Wahono menambahkan, selama ini pihaknya menggandeng pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) untuk mengatasi ATS. Para ATS yang tidak ingin kembali ke sekolah formal disarankan untuk melanjutkan studi ke lembaga norformal.
Pihaknya, imbuh Wahono, terus mengajak para ATS untuk kembali ke sekolah untuk memenuhi haknya. Bahkan pihaknya mengusahakan untuk memberikan biaya hidup dengan CSR perusahaan.
’’Kami kan terus merayu mereka, bagaimana agar kembali ke sekolah, karena itu hak mereka. Baru-baru ini kami carikan CSR dan kami berikan masing-masing Rp 1 juta kepada 31 anak yang bersedia kembali ke sekolah dan tidak keluar lagi,’’ paparnya.
Baca: Perbaikan Jalan Ambles di Gubug Selesai, Jalur Segera Dibuka Penuh
Dijelaskan, berdasarkan data Disdik Grobogan, sebanyak 1569 anak di Kabupaten Grobogan tidak menuntaskan belajar 12 tahun. Angka itu dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
Education Managemen Information System (Emis) 2023.
Dapodik merangkum data anak tidak sekolah dari SD, SMP, dan SMA atau di bawah Kemendikbud. Sementara, Emis merupakan pendataan siswa yang menempuh studi di bawah Kementerian Agama.
Apabila dilihat dari jenjang SD dan sederajat saja, total terdapat 360 anak yang putus sekolah mulai dari kelas 1 hingga kelas VI. Sementara, untuk SMP sederajat saja, atau putus di kelas VII dan VIII, totalnya yakni 339 siswa. Kemudian yang putus sekolah di kelas X dan XI saja terdapat 870 anak.
Editor: Zulkifli Fahmi