Jumat, 21 November 2025


Dalam agenda rapat paripurna itu, Sri mengatakan target pendapatan daerah tercapai 101 persen atau sebesar Rp 2.545.774.624.652. Sedangkan, belanja daerah tercapai sebesar Rp 2.853.656.553.384.

Bupati menyampaikan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 99.181.780.932 dan pembiayaan netto sebesar Rp 304.518.413.632. Besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yakni Rp 205.336.632.700.

Baca: Cegah Kemacetan di Godong saat Mudik, Polres Grobogan Siapkan Jalur Alternatif

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, pada 2022 lalu Pemkab Grobogan menerima Tugas Pembantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan teknologi (Kemenristekdikti).

Kemudian Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

’’Total anggarannya sebesar Rp 24.573.112.000 terserap sebesar 99,04 persen,’’ ujar Bupati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agus Siswanto itu.

OPD pelaksana Tugas Pembantuan sebanyak 4 OPD, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Seluruh program dan kegiatan telah selesai dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di tingkat PAUD dan SD.’’Kemudian juga meningkatkan kualitas pengelolaan produksi tanaman, pengembangan industri, dan perdagangan serta peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dan lainnya,’’ katanya.Baca: Dua Kantor Kecamatan di Grobogan Direhab, Segini AnggarannyaDalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan, jumlah penduduk Grobogan pada 2022, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Tahun 2022 Semester 2, tercatat sebanyak 1.501.145 jiwa. Terdiri dari 754.396 laki-laki dan 746.749 perempuan.Dibandingkan tahun 2021, penduduk Grobogan mengalami pertumbuhan sebesar 0,74% atau bertambah 12.198 jiwa. Sementara, jumlah Aparatur Sipil Negara yakni sebanyak 8.896 pegawai. Terdiri dari 7.164 PNS atau 80,53 persen dari total jumlah ASN.Sebanyak 242 Calon Pegawai Negeri Sipil atau 2,72 persen dari total ASN, dan 1.490 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau 16,74 persen dari total ASN. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler