Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinkes Grobogan, Jati Yuswaningsih mengatakan, total terdapat 35 orang yang diperiksa. Rinciannya, 29 pengemudi dan 6
.
”Ada satu yang tidak laik mengemudi dari PO Kramadjati, dengan hipertensi berat dan GDS (gula darah sewaktu) tinggi. Selain itu juga ada tujuh orang laik mengemudi dengan syarat,” terangnya.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya turut melakukan pemeriksaan napza atau narkoba. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan fisik seperti berat badan, tinggi badan, tekanan darah, hingga denyut jantung.
Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat pihak Polres, Dishub, Satpol PP, hingga puskesmas. Selain pemeriksaan pengemudi, digelar pula ram check atau pemeriksaan kendaraan.”Dilakukan anjuran kesehatan kepada pengemudi tidak laik dan laik dengan catatan. Kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan,” lanjutnya.Rencananya, pihaknya masih akan menggelar kegiatan serupa pada Jumat (28/4/2023) pagi. Sasarannya yakni para pengemudi antar kota dalam provinsi (ADKP). Editor: Supriyadi
Murianews, Grobogan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap puluhan sopir kendaraan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Purwodadi, Grobogan, Kamis (27/4/2023). Dari pemeriksaan tersebut diketahui, ada sseorang pengemudi yang dinyatakan tidak layak mengemudi.
Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinkes Grobogan, Jati Yuswaningsih mengatakan, total terdapat 35 orang yang diperiksa. Rinciannya, 29 pengemudi dan 6
crew.
”Ada satu yang tidak laik mengemudi dari PO Kramadjati, dengan hipertensi berat dan GDS (gula darah sewaktu) tinggi. Selain itu juga ada tujuh orang laik mengemudi dengan syarat,” terangnya.
Baca: Sopir Ngantuk, Truk Muatan Jagung Rebah di Karangrayung Grobogan
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya turut melakukan pemeriksaan napza atau narkoba. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan fisik seperti berat badan, tinggi badan, tekanan darah, hingga denyut jantung.
Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat pihak Polres, Dishub, Satpol PP, hingga puskesmas. Selain pemeriksaan pengemudi, digelar pula ram check atau pemeriksaan kendaraan.
”Dilakukan anjuran kesehatan kepada pengemudi tidak laik dan laik dengan catatan. Kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan,” lanjutnya.
Rencananya, pihaknya masih akan menggelar kegiatan serupa pada Jumat (28/4/2023) pagi. Sasarannya yakni para pengemudi antar kota dalam provinsi (ADKP).
Editor: Supriyadi