Rabu, 19 November 2025


Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari menerangkan, pihaknya awalnya mendapat informasi bahwa terdapat segerombol anak muda yang berkumpul diduga sembari minum-minuman keras pada Kamis (25/5/2023) petang. Sejumlah personel pun mendatangai lokasi, tepatnya di tanggul Sungai Tuntang.

”Kami kemudian mendatangi lokasi dan ternyata memang benar. Dari pendataan, ada 37 orang. Mereka berasal dari beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Godong dan Kecamatan Gubug,” katanya, Jumat (26/5/2023) pagi.

Kapolsek menyebut, petugas mendapati remaja yang dalam keadaan mabuk berat. Selain itu, juga ditemukan satu botol miras jenis arak yang sudah tidak utuh.

”Kami amankan satu botol minuman keras jenis arak dalam kemasan air mineral yang sudah tidak utuh. Satu remaja mabuk berat,” ujarnya.

Baca: Jatuh ke Jurang usai Tenggak Miras, Pria di Wonosobo Berhasil Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Mereka pun digiring ke Mapolsek Gubug untuk dilakukan pembinaan. Setelah dilakukan pendataan, para remaja tersebut diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Mereka kemudian diminta untuk menghubungi orang tuanya. Dipersilahkan pulang setelah pihak keluarga atau pihak sekolah datang menjemput di Mapolsek Gubug.”Terakhir yang kita pulangkan sekitar pukul 22.00 WIB,” katanya.Baca: Asyik Pesta Miras Oplosan, Dua Orang di Malang TewasKapolsek menyatakan, mereka diamankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dia menegaskan, patroli itu rutin dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja akibat mengkonsumsi minuman keras.”Saat patroli, jika ada informasi masyarakat yang kira-kira menimbulkan kerawanan, kami antisipasi dan amankan, lalu akan kami bina,” paparnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler