Periksa Hewan Kurban, Tim Disnakkan Grobogan Temukan Ada yang Cacat
Saiful Anwar
Selasa, 27 Juni 2023 22:06:11
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) pada Disnakkan Grobogan Andreas Iwan Suseno mengatakan, pihaknya menemukan
hewan kurban yang tidak layak dalam pemeriksaan tersebut.
”Kegiatannya memeriksa dan mengawasi hewan kurban. Tim saya di Purwodadi dan sebagian Grobogan, kebetulan ada kurban yang tidak layak,” terangnya.
Baca juga:Muhammadiyah Grobogan Gelar Salat Iduladha 28 Juni 2023 di 17 Titik, Ini Lokasinya Pria yang disapa Andre itu menambahkan, ternak yang tidak layak kurban itu rata-rata belum cukup umur dan cacat. Selain itu, pihaknya juga menemukan hewan yang sedang sakit.
”Ada sapi cuma punya testis satu. Kemudian terdapat kambing yang telinganya terdapat papioma atau tumor jinak,” tambahnya.
Andre mengatakan, hewan yang dalam kondisi cacat atau sakit tetap diperbolehkan diperjualbelikan. Namun, hewan-hewan tersebut dilarang dijadikan hewan kurban.
”Boleh (dijual), tapi bukan untuk kurban. Syarat hewan kurban kan tidak cacat, cukup umur, dan sehat,” papar Andre.
Plt. Kepala Disnakkan Grobogan Pradana Setyawan menambahkan, pada momentum Idul Adha 1444 H/2023 ini, pihaknya telah membentuk Tim Teknis Pemeriksaan dan Pengawasan Hewan Kurban.”Tim yang dibentuk sebanyak 38 petugas yang terdiri dari 12 dokter hewan, yang terbagi dalam 19 wilayah kecamatan,” jelasnya.Pemeriksaan kesehatan ternak kurban, lanjutnya, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular pada hewan kurban. Di antaranya, penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).Sasaran pemantauan yakni di pasar hewan, Rumah Potong Hewan (RPH), kandang masyarakat dan masjid-masjid.”Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang dijual layak disembelih pada Iduladha kali ini. Selain itu juga mengedukasi para pedagang dan masyarakat agar tidak menjual hewan kurban yang tidak layak,” katanya. Editor: Dani Agus
Murianews, Grobogan – Dinas Pernakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di seluruh kecamatan, Selasa (27/6/2023). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan hewan yang tidak layak kurban.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) pada Disnakkan Grobogan Andreas Iwan Suseno mengatakan, pihaknya menemukan
hewan kurban yang tidak layak dalam pemeriksaan tersebut.
”Kegiatannya memeriksa dan mengawasi hewan kurban. Tim saya di Purwodadi dan sebagian Grobogan, kebetulan ada kurban yang tidak layak,” terangnya.
Baca juga:Muhammadiyah Grobogan Gelar Salat Iduladha 28 Juni 2023 di 17 Titik, Ini Lokasinya
Pria yang disapa Andre itu menambahkan, ternak yang tidak layak kurban itu rata-rata belum cukup umur dan cacat. Selain itu, pihaknya juga menemukan hewan yang sedang sakit.
”Ada sapi cuma punya testis satu. Kemudian terdapat kambing yang telinganya terdapat papioma atau tumor jinak,” tambahnya.
Andre mengatakan, hewan yang dalam kondisi cacat atau sakit tetap diperbolehkan diperjualbelikan. Namun, hewan-hewan tersebut dilarang dijadikan hewan kurban.
”Boleh (dijual), tapi bukan untuk kurban. Syarat hewan kurban kan tidak cacat, cukup umur, dan sehat,” papar Andre.
Plt. Kepala Disnakkan Grobogan Pradana Setyawan menambahkan, pada momentum Idul Adha 1444 H/2023 ini, pihaknya telah membentuk Tim Teknis Pemeriksaan dan Pengawasan Hewan Kurban.
”Tim yang dibentuk sebanyak 38 petugas yang terdiri dari 12 dokter hewan, yang terbagi dalam 19 wilayah kecamatan,” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan ternak kurban, lanjutnya, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular pada hewan kurban. Di antaranya, penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Sasaran pemantauan yakni di pasar hewan, Rumah Potong Hewan (RPH), kandang masyarakat dan masjid-masjid.
”Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang dijual layak disembelih pada Iduladha kali ini. Selain itu juga mengedukasi para pedagang dan masyarakat agar tidak menjual hewan kurban yang tidak layak,” katanya.
Editor: Dani Agus