Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Fraksi-fraksi DPRD Grobogan kompak mempertanyakan penyertaan modal yang rencananya diberikan kepada lima BUMD.

Itu disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum atas Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD tahun 2024 di DPRD Grobogan, Rabu (12/7/2023).

Mansata Indah Maratona dari Fraksi PKB dalam kesempatan itu mempertanyakan modal yang dimiliki Pemkab Grobogan sesuai hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank Jateng pada 2023.

’’Berapa jumlah modal PT Bank Jateng hingga tahun 2023,’’ katanya.

Selain itu, FPKB juga mempertanyakan kepemilikan saham Pemkab Grobogan di bank tersebut serta deviden yang bakal diterima berdasarkan kepemilikan saham.

Sementara, menurut FPKB penyertaan modal dan deviden yang diberikan Jamkrida Jateng tidak berimbang. Karena itu, pihaknya meminta agar penyertaan modal terhadap Jamkrida ditunda atau ditolak.

Adapun terhadap Perumda Purwa Aksara, FPKB meminta penjelasan dari modal yang disetor sebanyak Rp 8,2 miliar, berapa deviden selama lima tahun terakhir.

Juru bicara Fraksi Karya Sejahtera Suranto juga mempertanyakan terkait belum banyaknya institusi Pemkab yang bergabung di Jamkrida Jawa Tengah. Jumlahnya hanya lima orang saja.

’’Apa kendala dan permasalahannya,’’ tanyanya.

Sebagaimana diberitakan, Pemkab Grobogan mengusulkan penyertaan modal lima BUMD dengan nilai total sebesar Rp 17,4 miliar. Rinciannya, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah sebesar Rp 10 miliar, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1 miliar.

Kemudian penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Purwa Tirta Dharma Grobogan sebesar Rp 3,9 miliar, Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Purwa Artha sebesar Rp1,5 miliar, dan Purwa Aksara sebesar Rp 1 miliar.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler