Jadi Korban TPPO, Begini Pengakuan Pasutri asal Grobogan
Saiful Anwar
Jumat, 14 Juli 2023 20:53:00
Murianews, Grobogan – Dari sembilan warga Grobogan korban tindak pidanan perdagangan orang (TPPO), dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Keduanya yakni, Fahrurrozi dan Suwanti, warga Desa Latak, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Mereka menjadi korban TPPO setelah dijanjikan bekerja di luar negeri.
Suwanti menceritakan, ia sudah membayar belasan juta kepada sebuah perusahaan untuk bekerja di luar negeri. Suwanti yang sebelumnya merupakan peternak itu mengaku tergiur bekerja di luar negeri karena hewan ternaknya banyak yang mati.
’’Ternaknya pada mati kena virus, jadi tidak ada kerjaan di rumah. Padahal, kami ada tanggungan di bank. Makanya, kami memutuskan bekerja di luar negeri untuk membayar angsuran,’’ katanya di Dinas Sosial Grobogan, Jumat (14/7/2023).
Dia kemudian mendaftar untuk bekerja di luar negeri melalui sebuah perusahaan asal Semarang, sekitar Januari 2023. Suwanti sudah menyetor uang sebesar Rp 12 juta, sedangkan suaminya sebesar Rp 14 juta pada saat pendaftaran.
’’Pakainya PT Argo Makmur Jaya, dari Semarang. Saya saat daftar Rp 12 juta, suami Rp 14 juta. Di sana (Selandia Baru) dijanjikan bekerja sebagai pemetik buah, dengan kontrak enam bulan,’’ paparnya.
Suwanti yang punya pengalaman bekerja di Arab Saudi sudah mencium ketidakberesan dari perekrutan tersebut.
’’Saya sempat bertanya, kok tidak ada MoU sebelum berangkat, tanda tangan. Terus dijawab, katanya setelah sampai di sana,’’ ungkapnya.
Selain itu, Suwanti juga sempat bertanya mengenai pelatihan. Namun, dari pihak perusahaan menjawab nanti di lokasi tujuan terdapat koordinator yang membantu.
’’Ini apa tidak ada pelatihan, saya tanya. Kemudian di jawab, katanya di sana nanti ada leader (koordinator) untuk membantu. Saya tanya lagi, kenapa visanya tidak ditempel di paspor, saya dulu berangkatnya kan ditempel di paspor,’’ paparnya.
Namun, Suwanti tetap berangkat lantaran terlanjut membayar belasan juta rupiah pada perusahaan itu. Di sisi lain, ia juga tengah terhimpit ekonomi lantaran memiliki tanggungan pinjaman di bank.
Sebagaimana diberitakan, sembilan orang korban perdagangan manusia dipulangkan dari Yogjakarta ke Grobogan, Jumat (14/7/2023). Mereka transit di Dinas Sosial Grobogan sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Dari sembilan warga Grobogan korban tindak pidanan perdagangan orang (TPPO), dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Keduanya yakni, Fahrurrozi dan Suwanti, warga Desa Latak, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Mereka menjadi korban TPPO setelah dijanjikan bekerja di luar negeri.
Suwanti menceritakan, ia sudah membayar belasan juta kepada sebuah perusahaan untuk bekerja di luar negeri. Suwanti yang sebelumnya merupakan peternak itu mengaku tergiur bekerja di luar negeri karena hewan ternaknya banyak yang mati.
’’Ternaknya pada mati kena virus, jadi tidak ada kerjaan di rumah. Padahal, kami ada tanggungan di bank. Makanya, kami memutuskan bekerja di luar negeri untuk membayar angsuran,’’ katanya di Dinas Sosial Grobogan, Jumat (14/7/2023).
Dia kemudian mendaftar untuk bekerja di luar negeri melalui sebuah perusahaan asal Semarang, sekitar Januari 2023. Suwanti sudah menyetor uang sebesar Rp 12 juta, sedangkan suaminya sebesar Rp 14 juta pada saat pendaftaran.
’’Pakainya PT Argo Makmur Jaya, dari Semarang. Saya saat daftar Rp 12 juta, suami Rp 14 juta. Di sana (Selandia Baru) dijanjikan bekerja sebagai pemetik buah, dengan kontrak enam bulan,’’ paparnya.
Suwanti yang punya pengalaman bekerja di Arab Saudi sudah mencium ketidakberesan dari perekrutan tersebut.
’’Saya sempat bertanya, kok tidak ada MoU sebelum berangkat, tanda tangan. Terus dijawab, katanya setelah sampai di sana,’’ ungkapnya.
Selain itu, Suwanti juga sempat bertanya mengenai pelatihan. Namun, dari pihak perusahaan menjawab nanti di lokasi tujuan terdapat koordinator yang membantu.
’’Ini apa tidak ada pelatihan, saya tanya. Kemudian di jawab, katanya di sana nanti ada leader (koordinator) untuk membantu. Saya tanya lagi, kenapa visanya tidak ditempel di paspor, saya dulu berangkatnya kan ditempel di paspor,’’ paparnya.
Namun, Suwanti tetap berangkat lantaran terlanjut membayar belasan juta rupiah pada perusahaan itu. Di sisi lain, ia juga tengah terhimpit ekonomi lantaran memiliki tanggungan pinjaman di bank.
Sebagaimana diberitakan, sembilan orang korban perdagangan manusia dipulangkan dari Yogjakarta ke Grobogan, Jumat (14/7/2023). Mereka transit di Dinas Sosial Grobogan sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Editor: Zulkifli Fahmi