Murianews, Grobogan – Pindah Partai, Moch Sutarno akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu) dari DPRD Grobogan. Hal itu menyusul kepindahan partai Moch Sutarno dari PAN ke PDI Perjuangan.
Moch Sutarno yang saat ini berada di Fraksi Demokrat Amanat Berkarya dan menjadi berada di Komisi C. Kini dirinya terdaftar sebagai bakal caleg PDI Perjuangan di Pemilu mendatang.
Ketua DPD PAN Grobogan Mariman mengatakan, pemberhentian Sutarno masih dalam proses, setelah dirinya pindah partai. Posisinya di DPD PAN Grobogan sebelumnya adalah sebagai bendahara.
‘’Pak Sutarno diberhentikan, masih dalam proses. Melengkapi persyaratan yang kurang. Posisinya di DPD bendahara,’’ ujarnya, Selasa (18/7/2023).
Mariman menyatakan, posisi Sutarno akan diganti Sandoyo yang merupakan wakil bendahara di DPD PAN, setelah pindah partai. Suara Sandoyo pada Pemilu 2019 lalu berada di bawah Sutarno persis.
‘’Penggantinya kami usulkan Sandoyo. Posisinya di DPD wakil bendahara. Suara beliau di bawah Pak Sutarno,’’ imbuhnya.
Pindah partai yang dilaukan Moch Sutarno, menurut Mariman menyisakan kekecewaan tersendiri. Sebab, yang bersangkutan tidak pamit secara baik-baik.
‘’Terus terang saya kecewa. Tidak pamit, tiba-tiba pindah partai. Jelas kecewa,’’ katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Grobogan Padmo mengonfirmasi bahwa DPD PAN Grobogan telah mengusulkan pergantian posisi Sutarno setelah pindah partai. Pihaknya menyatakan akan segera mengusulkan pergantiannya bila berkas telah lengkap.
‘’Baru ada usulan dari DPD PAN. Ini baru proses mencukupi dokumen-dokumen dari yang bersangkutan. Kalau berkas komplet baru kita usulkan ke Gubernur,’’ terangnya.
Editor: Budi Santoso



