Mabuk dan Aniaya Pemotor di Jalan, Begini Nasib Pemuda Grobogan
Saiful Anwar
Kamis, 14 September 2023 09:45:00
Murianews, Grobogan – Seorang pemuda mabuk berisinial AN (23) harus berurusan dengan polisi. Itu terjadi setelah ia tiba-tiba melempar batu dan menganiaya seorang pemotor di depan SPBU Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah.
Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban ANY (24) warga Desa Kerto, Karangrayung sedang dalam perjalanan pulang selepas bekerja. Tiba-tiba ia dihantam menggunakan batu bata.
”Saat korban melintas di depan SPBU Mojoagung, pelaku yang berada di pinggir jalan melempar sebuah bata merah hingga mengenai punggung korban,” ungkap Kapolsek, Kamis (14/9/2023).
Korban kemudian berputar balik dan mendekat ke pelempar batu bata itu. Korban kemudian menanyakan kepada pelaku maksud pelemparan batu itu.
”Belum sempat memarkirkan sepeda motornya, pelaku langsung memukuli korban hingga terjatuh dari motor. Saat terjatuh, korban yang masih berusaha berdiri, pelaku terus melakukan penganiayaan,” terangnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian melerai. Selanjutnya korban menghubungi orang tuanya dan menceritakan kejadian tersebut.
Setelah dihubungi, ayah korban datang ke lokasi kejadian. Karena korban mengalami luka, kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karangrayung.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Unit Reskrim Polsek Karangrayung kedua belah pihak saling bertemu. Perkara tersebut berakhir lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
”Langkah penyelesaian perkara di luar persidangan berhasil ditempuh selepas ada perdamaian antara pelaku dan korban. Pada saat kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras,” pungkas Kapolsek.
Editor: Supriyadi



