Rabu, 29 November 2023

Dijanjikan Kerja di RS, Warga Grobogan Diminta Bayar Rp 29 Juta

Saiful Anwar
Selasa, 19 September 2023 12:51:00
Ilustrasi penipuan (Freepik)

Murianews, Grobogan – Kasus penipuan dengan modus dijanjikan kerja di sebuah rumah sakit terjadi di Kabupaten Grobogan. Namun, kasus tersebut berakhir dengan restorative justice.

Penipuan itu diketahui dialami warga Padang, Tanggungharjo, Grobogan, MR (43) menjadi korbannya. Adapun pelaku berinisial AS (36) warga Tlogorejo, Karangawen, Demak.

Kapolsek Tanggungharjo AKP Winarno mengatakan, kasus ini bermula saat korban mendapat tawaran dari teman pelaku yang mengaku dapat mencarikan pekerjaan untuk kedua anaknya pada Maret 2022 lalu.

Saat itu, kedua anak korban dijanjikan bekerja sebagai satpam dan petugas laundry RSUD Sultan Fatah Demak. Namun, pelaku meminta sejumlah uang.

”Korban pun memenuhi permintaan itu dengan menyerahkan Rp 29 juta. Penyerahan uang itu dilakukan di rumah korban dan diterima secara langsung oleh pelaku,” katanya.

Setelah sebulan berlalu, ternyata anak korban tak kunjung mendapatkan panggilan dari RS yang dijanjikan. Tiga bulan kemudian, karena tak juga mendapatkan panggilan, korban meminta pelaku mengembalikan uang yang telah diserahkannya.

”Oleh pelaku, uang tersebut dikembalikan Rp 10 Juta,” imbuh AKP Winarno.

Setelah ditunggu berbulan-bulan, pelaku tak juga mengembalikan sisanya. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Tanggungharjo.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian dari Polsek Tanggungharjo akhirnya mengamankan AS (36). Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak saling dipertemukan.

Perkara tersebut kemudian berakhir lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). AS bersedia mengembalikan sisa uang yang pernah dimintainya.

”Mengingat antara korban dan pelaku masih ada ikatan kekerabatan, keduanya menghendaki perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum,” pungkas Kapolsek.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Suasana perdamaian antara pelaku dan korban dalam kasus dugaan penipuan di Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah. (Murianews/Polres Grobogan)

Komentar