Dilarang Berkegiatan di Taman Ini, Perpusjal Purwodadi Kecewa
Saiful Anwar
Senin, 2 Oktober 2023 15:07:00
Murianews, Grobogan – Komunitas Perpustakaan Jalanan atau Perpusjal Purwodadi di Grobogan, Jawa Tengah kecewa usai dilarang menggelar diskusi di Taman Segitiga Emas Purwodadi, pada Sabtu (30/9/2023) malam lalu. Menurutnya, ruang publik seharusnya bisa diakses semua orang.
Pelarangan itu sendiri dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Grobogan (DLH) Grobogan. Alasannya, saat ini sedang dalam masa perawatan tanaman.
Koordinator Perpusjal Purwodadi Okki Alfianto mengatakan, alasan khawatir adanya rumput dan tanaman yang rusak karena kegiatan itu menurutnya tidak masuk akal.
”Alasan khawatir merusak tanaman dan rumput taman sekitar, kami rasa tidak ada relevansinya dengan kegiatan yang kami adakan. Ini sebuah logical fallacy alias kecacatan berpikir,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Murianews.com, Senin (2/10/2023).
Okki menjelaskan, kegiatan yang digelar bersama rekan-rekannya itu seharusnya dapat diakses masyarakat secara gratis. Apalagi, kegiatan tersebut juga mampu menambah khazanah wawasan masyarakat.
”Justru dengan adanya berbagai kegiatan tersebut mampu menambah wawasan masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan,” katanya.
Karena diusir dari lokasi tersebut, pada malam itu mereka pun pindah ke kafe Kedai Prapatan di Jalan Purwodadi – Solo, masih di Kecamatan Purwodadi.
Perpusjal Purwodadi sebenarnya sudah sempat menggelar musikalisasi puisi hingga lapak baca pada Sabtu sore itu. Pelarangan baru dilakukan beberapa saat sebelum diskusi dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Grobogan Mokamat menjelaskan, pelarangan kegiatan tersebut tidak terkait dengan agenda diskusi yang akan membahas Tragedi 1965. Pelarangan tersebut murni demi merawat tanaman yang sempat rusak.
”Bukan (karena akan membahas peristiwa 1965). Memang untuk sementara dilarang berkegiatan di Taman Segitiga Emas. Seandainya pindah ke Taman Ir Soekarno atau di Alun-Alun Purwodadi tidak masalah,” jelasnya.
Meski begitu, pria yang disapa Moka itu enggan menjelaskan masa waktu pelarangan tersebut. Dia hanya mengatakan, untuk sementara hanya diperbolehkan pengunjung yang ingin berfoto-foto ria.
”Menggelar kegiatan yang mendatangkan massa maupun yang tidak, sementara tidak dibolehkan,” tandasnya.
Editor: Ali Muntoha



