Emak-Emak Asal Semarang Curi Baju di Grobogan, Begini Nasibnya
Saiful Anwar
Kamis, 12 Oktober 2023 13:24:00
Murianews, Grobogan – DN (42), emak-emak asal Kota Semarang, nekat curi baju milik SM (30), wanita warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kapolsek Klambu AKP Ma’arif menjelaskan, aksi curi baju itu terjadi pada Selasa (10/10/2023). Kejadian berawal saat korban pergi ke Pasar Klambu.
”Seorang perempuan datang ke rumah korban dan mengaku hendak mengantarkan pakaian. Pada saat itu, di rumah korban hanya ada anak korban,” katanya, Kamis (12/10/2023).
Saat itu, pelaku sempat ditanyai oleh anak korban. Pelaku mengaku bahwa dirinya adalah teman ibunya.
Kemudian, pelaku menyuruh anak korban untuk bermain di luar rumah. Setelah anak korban pergi bermain, pelaku masuk ke dalam kamar korban.
”Karena kamar situasi sepi, pelaku mengambil barang dagangan korban berupa baju, kemeja, mukena, gamis dengan total 24 buah," paparnya.
Barang-barang itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam. Kemudian, pelaku pergi meninggalkan rumah korban.
Setelah pergi, dalam perjalanannya dari rumah korban hingga Mranggen, Demak, pelaku menjual barang hasil curian tersebut. Barang curian itu dijual murah pada orang yang tidak dikenalnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 6 juta. Korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Klambu.
”Dari serangkaian penyelidikan, kemudian Polsek Klambu melakukan penangkapan terhadap pelaku,’’ ungkapnya.
Meski sempat dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap, namun kasus tersebut berakhir damai.
AKP Ma’arif mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, kasus curi baju ini akhirnya berakhir dengan kekeluargaan. Pihak korban dan pelaku menyelesaikan kasus ini secara restorative justice (RJ) di Polsek Klambu.
Editor: Ali Muntoha



