Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Menjelang akhir tahun 2023, DPRD Grobogan masih disibukkan berbagai agenda rapat. Mulai rapat fraksi, rapat badan anggaran, hingga rapat paripurna.

Pada 1 November 2023 lalu, DPRD Grobogan telah menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus III 2023 membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Kemudian pada Kamis, 2 November lalu, DPRD Grobogan telah menggelar Rapat Paripurna ke-38, dengan agenda Pembicaraan Tingkat 1 Tahap Kedua: Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Perda Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

Pada Jumat, 3 November 2023 kemarin, DPRD Grobogan telah menggelar Rapat dan atau kunjungan kerja dalam daerah komisi-komisi. Kemudian kegiatan pimpinan dewan dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.

Berikut ini serangkaian agenda DPRD Grobogan pada November 2023:

1 November 2023 : Rapat Kerja Panitia Khusus III Tahun 2023 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.

2 November 2023 : Rapat Paripurna ke-38, yang akan membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

3 November 2023 : Kegiatan rapat dan kunjungan kerja dalam daerah oleh komisi-komisi, pimpinan dewan, dan alat kelengkapan dewan lainnya sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

6-8 November 2023 : Rapat Kerja Badan Anggaran, yang melibatkan pembahasan dan penyempurnaan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan tahun 2024, serta penyelarasan hasil pembahasan Raperda terkait APBD.

9 November 2023 : Rapat Fraksi untuk menyusun pendapat fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan tahun 2024, diikuti oleh Rapat Badan Anggaran untuk menyusun laporan hasil Rapat Kerja Badan Anggaran terhadap Raperda tersebut.

10 November 2023 : Rapat Paripurna ke-39 untuk pembicaraan tingkat II (pengambilan keputusan dan persetujuan bersama) atas Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan tahun 2024. Selain itu, juga akan diselenggarakan Rapat Paripurna ke-40 untuk membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, serta pembentukan Panitia Khusus V Tahun 2023.

10 November 2023 (malam) : Rapat Fraksi yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

12-14 November 2023 : Kunjungan Kerja Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D, beserta usulan dari pimpinan komisi-komisi tersebut. Selain itu, terdapat kegiatan Pimpinan DPRD.

15 November 2023 : Rapat Kerja Panitia Khusus V Tahun 2023 untuk pembicaraan tingkat I tahap keempat atas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

16-18 November 2023 : Lanjutan kunjungan kerja komisi-komisi dan pimpinan DPRD, termasuk usulan dari pimpinan komisi A, B, C, dan D.

19-21 November 2023 : Kunjungan Kerja Panitia Khusus V Tahun 2023 dan kegiatan lainnya sesuai dengan bidang tugas masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan.

22 November 2023 : Rapat Paripurna ke-41 untuk pembicaraan tingkat I tahap kesatu (penjelasan Bupati) atas dua Raperda, yaitu Badan Usaha Milik Desa dan Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara. Selanjutnya, Rapat Kerja Panitia Khusus V Tahun 2023 akan melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

22 November 2023 (malam) : Rapat Fraksi untuk menyusun pemandangan umum atas dua Raperda, yaitu Badan Usaha Milik Desa dan Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara.

23-25 November 2023 : Kunjungan Kerja Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, dan kegiatan pimpinan DPRD.

26-29 November 2023 : Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan (Bimtek) untuk anggota DPRD.

30 November 2023 : Rapat Paripurna ke-42 untuk pembicaraan tingkat I tahap kedua, yaitu penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD atas dua Raperda, Badan Usaha Milik Desa dan Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara. Selain itu, akan diselenggarakan Rapat Badan Musyawarah untuk menyusun jadwal kegiatan Dewan pada bulan Desember 2023, serta Rapat Badan Kehormatan untuk evaluasi kegiatan Dewan pada bulan Oktober 2023.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini