Warga Grobogan Dilarang Konvoi Knalpot Brong di Malam Tahun Baru
Saiful Anwar
Sabtu, 30 Desember 2023 21:18:00
Murianews, Grobogan – Warga di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dilarang untuk melakukan tindakan yang mengganggu dalam perayaan malam Tahun Baru 2024. Di antaranya melakukan konvoi, terlebih menggunakan knalpot brong.
Hal ini ditegaskan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. Ia mengingatkan seluruh masyarakat Grobogan untuk tidak melakukan euforia berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun.
”Tidak usah hura-hura. Apalagi sampai pesta-pesta yang tidak perlu, petasan, ngebut-ngebut, konvoi kendaraan dengan knalpot brong, konsumsi narkoba, serta meminum minuman keras yang memabukkan," katanya, Sabtu (30/12/2023).
Kapolres meminta masyarakat ikut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, terutama pada malam tahun baru dan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
Menurut dia, dengan keterbatasan jumlah personel, diperlukan peran dari masyarakat untuk turut membantu menjaga keamanan dan ketenteraman bersama.
Pihaknya akan menerjunkan 793 petugas kepolisian untuk pengamanan malam Tahun Baru 2024. Mereka bakal ditempatkan bersama petugas lainnya seperti TNI dan stakeholder terkait di titik-titik strategis.
”Kami akan memaksimalkan pengamanan saat masyarakat Grobogan menyambut Tahun Baru 2024. Mulai dari personel Polres Grobogan hingga Polsek jajaran telah kita siapkan untuk pelaksanaan pengamanan malam Tahun baru di Grobogan," imbuhnya.
Editor: Ali Muntoha



