Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Jumlah warga miskin di Grobogan tahun 2023 masih cukup banyak. Badan Pusat Statitstik (BPS) Grobogan menyatakan kemiskinan di Grobogan, Jawa Tengah pada 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Yakni, dari sebelumnya 11,8 persen, kini menjadi 11,72 persen.

Lantas bagaimana cara menentukan seseorang dalam kondisi miskin? Menurut laporan BPS berjudul Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Grobogan 2023, batas pengelompokan penduduk miskin dan tidak miskin disebut garis kemiskinan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per bulan di bawah garis kemiskinan.

Garis kemiskinan di Grobogan dari tahun ke tahun meningkat. Hal itu turut dipengaruhi oleh meningkatnya gaya hidup penduduk dan kebutuhan pokok.

Pada tahun 2017, garis kemiskinan Grobogan yakni sebesar Rp 345.374. Artinya, penduduk yang pengeluarannya di bawah angka tersebut selama sebulan masuk kategori miskin.

Dari tahun ke tahun, angka garis kemiskinan selalu naik. Pada 2018, garis kemiskinan Grobogan yakni Rp 366.192, kemudian pada 2019 naik lagi menjadi Rp 375.521.

Berikutnya, pada 2020, angkanya naik menjadi Rp 395.001 dan pada 2021 menjadi Rp 404.456. kemudian pada 2022 angkanya naik menjadi Rp 428.597 dan pada 2023 menjadi Rp 464.614.

Pada 2017, angka garis kemiskinan Grobogan masih di atas Jawa Tengah. Namun pada 2023 ini, angkanya berada di bawah Jawa Tengah. Menurut laporan BPS itu, garis kemiskinan Jawa Tengah yakni Rp 477.580 per orang per bulan.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler