Uang Belum Balik, Pembeli Tiket Konser Denny Caknan Lapor Polisi
Saiful Anwar
Jumat, 5 Januari 2024 14:09:00
Murianews, Grobogan – Pembeli tiket konser Denny Caknan yang batal digelar melaporkan promotor ke Polres Grobogan. Hal itu menyusul belum dikembalikannya biaya pembelian tiket hingga kini.
Varantika, seorang warga Purwodadi melaporkan kasus tersebut ke polisi karena tidak kunjung mendapatkan ganti rugi. Dia mengaku sudah menghubungi penyelenggara, namun tidak ada kejelasan pengembalian uang pembelian tiket.
”Saya berdua dengan teman saya sudah beli tiket habis Rp1,2 juta. Pernah saya hubungi lewat WA. Katanya mau dicek dan berjanji sampai 31 Desember (dikembalikan). Tapi sampai sekarang belum dikembalikan,” terang Varantika, Jumat (5/1/2023).
Varantika menyatakan ada beberapa pembeli tiket lainnya yang juga belum mendapatkan refund. Hitungan kasarnya, kerugian yang ditanggung mencapai Rp 10 juta.
Dikonfirmasi terpisah, Faqih dari DGB Event selaku promotor menyatakan untuk tiket yang dibeli secara offline diserahkan ke masing-masing ticket box. Sedangkan, pembelian secara online masih dalam proses.
”Untuk yang online masih proses berjalan, dikarenakan validasi data secara manual dari platform tiketnya. Pengajuan harus menunjukkan bukti pembelian tiket, identitas, dan rekeningnya,” paparnya.
Faqih mengaku belum mengetahui soal laporan ke polisi. Menurutnya, syarat dan ketentuan untuk pengembalian tiket sudah jelas.
”Pembeli harusnya sudah membaca aturan sebelum membeli tiket, beserta aturan jika ada reschedule maupun perubahan jadwal event. Yang pasti, setiap hari selalu kita proses pengajuan refund, bagi yang datanya sudah lengkap dan sesuai,” jelasnya.
Editor: Budi Santoso



