Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Kejadian bocah meninggal karena tenggelam di sungai kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Kali ini, korban berinisial HH (8) asal Randublatung, Blora, Jumat (5/4/2024) pagi.

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di aliran sungai di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pagi pukul 09.00 WIB.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama orang tuanya datang ke rumah sang nenek di Desa Karanganyar, Purwodadi. Sebelum kejadian, korban sempat meminta makan pada ibunya.

”Korban meminta makan kepada ibunya, kemudian keluar rumah tanpa sepengetahuan ibunya,” kata dia.

Saat keluar rumah, ternyata korban bermain di pinggir sungai. Seorang warga setempat sempat melihat korban bermain di sekitar sungai.

Warga tersebut sempat mengingatkan korban agar tidak bermain di pinggir sungai, karena berbahaya. Tetapi korban sepertinya tak begitu memperhatikannya.

Kemudian, 15 menit berselang, warga setempat sudah tak mendapati korban di lokasi semula. Saat itu, korban sudah tidak tampak. Hanya terlihat mainan mobil-mobilan dari plastik dan ban hijau.

”Warga tidak lagi melihat korban setelah 15 menit kemudian melintas lagi. Hanya tampak mainan korban. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Piket SPKT Polsek Purwodadi bersama dengan piket reskrim mendatangi TKP. Mereka juga menghubungi Tim SAR BPBD Grobogan untuk melakukan pencarian di TKP.

”Aliran Sungai Karangasem ini punya kedalaman kurang lebih 4 meter, lebar 6 meter. Setelah dilakukan pencarian hingga ke dalam sungai, beberapa saat kemudian korban ditemukan. Korban berada di dasar sungai,” katanya.

Korban kemudian diangkat dan dibawa ke tepi sungai. Kemudian korban diberikan bantuan pertolongan pernafasan. Namun, nyawa korban tak tertolong.

”Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis Desa Karanganyar. Korban memiliki tinggi badan 120 Cm. Dari tubuhnya, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” ucap dia.

Kapolsek menyebutkan, keluarga korban yang diwakili oleh ibu kandungnya tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi. Keluarga telah menerimakan, serta tidak akan menuntut dalam bentuk apapun atas meninggalnya korban.

 ”Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar