Rabu, 19 November 2025

Murinews, GroboganSekda Grobogan Anang Armunanto meminta pengusaha galian C di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan melakukan pendekatan personal pada warga sekitar.

Pernyataan itu diungkapkan setelah fasilitasi yang dilakukan pihaknya untuk mencari solusi galian C di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan masih buntu.

Diketahui, fasilitasi yang dilakukannya baru-baru ini itu menghadirkan perwakilan pengusaha galian C di Desa Katekan, Kecamatan Brati dengan warga setempat.

”Masyarakat, intinya belum bisa menerima. Masih buntu. Kemarin kebijakan kami, ya silakan berembuk lagi. Saya minta mendekati personal, tuntutannya apa, misal ada permintan seperti apa,” ujar dia.

Ia mengatakan, izin pengelolaan Galian C itu ada di Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat. Bila timbul konflik dalam aktivitas itu, pihaknya pun hanya bisa memediasi dan mengedukasi.

Menurutnya, pengelolaan tambang di sana memang sudah memenuhi ketentuan yang berlalu dan telah mengantongi izin melakukan penambangan di sana.

”Berdasarkan informasi dari ESDM Provinsi, pengusaha ini secara legal sudah memenuhi ketentuan, izin-izin sehingga dia mestinya sesuai dengan legal formalnya bisa operasional. Hanya, ada masyarakat merasa keberatan dengan beberapa alasan,” imbuhnya.

Anang mengungkapkan penolakan warga terjadi karena adanya truk dalam aktivitas itu yang bikin lalu lintas jalan jadi semrawut. Selain itu, juga karena jalannya sempit sehingga bronjong jatuh saat terserempet truk itu.

”Kemudian ada yang kejeglong (jatuh), ada potensi rusak dan sebagainya,” jelasnya.

Anang menyebutkan, pihaknya telah menjelaskan jalan tersebut merupakan jalan kabupaten sehingga, seharusnya siapa pun boleh melintas.

”Sudah kami jelaskan, ini adalah jalan kabupaten, ini adalah jalan umum, bukan jalan khusus. Ketika jalan umum, ya siapa pun boleh lewat dengan kapasitas yang diperbolehkan,” paparnya.

Dari sisi kendaraan, kata Anang, sebenarnya truk-truk pengangkut material galian c itu masih layak. Namun, pihak Pemkab tak bisa memastikan saat mengangkut material.

”Setelah kami cross check dengan Dinas Perhubungan, sebenarnya dari sisi kendarannya memenuhi syarat. Tapi kan kami tidak bisa mengukur muatannya, karena harus ada timbangan dan sebagainya,” jelasnya.

Ketika semua hal telah disampaikan dan masyarakat belum bisa menerima, pihaknya pun tak bisa berbuat banyak. Menurut Anang, pengusaha kurang memiliki komunikasi yang baik dengan warga, sehingga masalah kecil pun bissa menjadi besar.

”Ketika seperti itu ya kita kembalikan lagi. Di samping itu, masyarakat ada catatan dengan pengusaha itu. Itu lah pentingnya komunikasi. Kalau terlanjur ada komunikas yang tidak pas, barang cilik pun bisa digedek-gedekke (hal kecil bisa dibesar-besarkan),” katanya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler